Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Hukum

Airlangga Akui Bersurat Ke KPK Perihal Ada Platform Kartu Prakerja Yang Diduga Konflik Kepentingan

SENIN, 22 JUNI 2020 | 16:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengakui bahwa pihaknya yang melapor ke KPK guna menyelidiki adanya dua dari delapan platform Kartu Prakerja yang terindikasi memiliki konflik kepentingan.

Adapun delapan platform digital yang tergabung dalam program Kartu Prakerja yakni Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemenaker.go.id.

"Jadi ini, sebagai klarifikasi juga yang berkirim surat ke KPK adalah Kemenko Perekonomian. Jadi kami sudah rapat dengan KPK dua kali, kemudian juga sudah dengan BPKP, dengan Kapolri, dengan Jaksa Agung," ujar Airlangga di sela-sela rapat dengan Badan Anggaran DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/6).


Dalam penilaian KPK, metode pelaksanaan yang dilakukan lima platform secara daring tersebut berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan uang negara.

Airlangga mengatakan, untuk saat ini Kemenko Perekonomian belum menemukan kerugian negara akibat adanya dugan konflik kepentingan dalam pelaksanaan program Kartu Prakerja.

"Kerugian negara belum ada karena kita belum bayar. Kedua platform itu (versi Kemenko Perekonomian) tidak dibayar, karena kita dibayar kepada sekolahannya, bukan kepada platformnya," bebernya.

Airlangga menambahkan, jika sudah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan KPK, dan dinyatakan bersih dari dugaan konflik kepentingan, maka pihaknya akan melanjutkan pelaksanaan program kartu prakerja tersebut.

"Nah, sesudah ini semua rekomendasinya ditetima, dan kita revisi dan disesuaikan, nah kita akan jalan kembali sesudah Perpres-nya ditandatangan," katanya.

"Ada rekomendasi yang ditindaklanjuti dalam bentuk revisi regulasi nanti sesudah revisi regulasi nanti kita sampaikan," tutup Airlangga menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya