Berita

Erupsi Gunung Merapi/BPPTKG

Nusantara

Merapi Erupsi 2 Kali, Jangan Beraktivitas Di Radius 3 KM

MINGGU, 21 JUNI 2020 | 14:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gunung Merapi mengalami erupsi dua kali dengan ketinggian kolom mencapai 6.000 meter dari puncak pada Minggu (21/6). Erupsi pertama terjadi pada pukul 09.13, sedang erupsi kedua terjadi berselang 14 menit kemudian.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) melaporkan erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 328 detik.

“Saat erupsi pertama terjadi, BPPTKG memonitor arah angin menuju barat. Sedangkan pada erupsi kedua, amplitudo termonitor 75 mm dan durasi 100 detik. Tinggi kolom saat erupsi kedua ini tidak teramati,” Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati lewat keterangan persnya, Minggu (21/6).


Pusat Pengendali Operasi BNPB mendapatkan laporan dari BPBD setempat mengenai sebaran abu. Sebaran hujan abu vulkanik erupsi Gunung Merapi yang terpantau pada 09.56 terjadi di wilayah beberapa desa pada dua Kecamatan Srumbung (Desa Kaliurang, Kemiren, Srumbung, Banyuadem, Kalibening dan Ngargosoko) dan Kecamatan Dukun (Desa Ngargomulyo dan Keningar).

Sementara itu, berdasarkan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) atau notifikasi penerbangan menunjukkan kode warna merah. Notifikasi tersebut merujuk pada erupsi yang terjadi pada pukul 09.13 WIB dan 09.27 WIB.

Warna merah berarti ketinggian letusan sudah lebih dari 6.000 meter di atas permukaan laut. VONA digunakan sebagai peringatan dini ketika terjadi erupsi gunung untuk keamanan penerbangan.

“Beberapa desa terpantau abu vulkanik turun cukup deras, seperti di Desa Kemiren, Srumbung dan Banyuadem,” paparnya

Raditya mengatakan Gunung Merapi saat ini berstatus level II atau ‘waspada’ sejak 21 Mei 2018.

Karakter gunung dengan status tersebut, BPPTKG merekomendasikan  masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif. Masyarakat juga diharapkan untuk mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak.  Selain itu, tidak ada aktivitas manusia pada radius 3 km dari puncak Gunung Merapi.

“Pada level itu, potensi  ancaman bahaya berupa luncuran awan panas dan runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya