Berita

Ekonom senior dari PAN, Dradjad H. Wibowo/Net

Bisnis

Doyan Utang, Tanpa Corona Pemerintah Sudah Tekor Hingga 10 Tahun Ke Depan

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 17:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui defisir APBN 2020 melebar ke angka 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal inipun diperkirakan menjadi beban pemerintah hingga 10 tahun ke depan.

Menyikapi hal tersebut, ekonom senior dari PAN, Dradjad H. Wibowo menyampaikan, prediksi pemerintah akan tekor hingga 10 tahun sudah dirasakannya sejak sebelum dihantam wabah Covid-19.

"Tanpa ada pandemik COVID-19 pun pemerintah, khususnya tim ekonomi yang banyak membuat utang, sering membebani generasi puluhan tahun ke depan," ujar Dradjad kepada redaksi, Jumat (19/6).


Dradjad memberikan contoh pada tahun 2002, pihaknya menyampaikam kritik keras terhadap langkah Menkeu Boediono dkk, yang melakukan reprofiling dan refinancing obligasi rekap. Hal itu, difasilitas oleh Kwik Kian Gie yang kala itu menjabat sebagai Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas.

"Saya dan tim menawarkan finansial engineering sebagai solusinya. Tujuannya agar tidak membebani generasi mendatang. Solusi kami ditolak oleh pemerintah. Efeknya, beban pembayaran pokok dan bunga obligasi rekap harus ditanggung APBN, sampai tahun 2030! Bahkan mungkin hingga 2033 karena saya dengar ada yang diperpanjang," urainya.

Dari langkah tersebut, berefek seperti yang dirasakan hingga saat ini. Dradjad mencontohkan negara tidak punya cukup uang untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

"Ujungnya rakyat generasi sekarang dan mendatang yang harus menanggung. Malah premi BPJS akan dinaikkan terus. Itu sebabnya sejak tahun 2000-an saya selalu kritis terhadap urusan utang pemerintah. Jangan hanya lihat rasio utang. Lihat juga rasio pembayaran pokok dan bunga utang terhadap penerimaan negara, terutama pajak," tukas Dradjad.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya