Berita

Warga Apartemen T Plaza usai gugatan dikabulkan/Ist

Nusantara

Warga Apartemen T Plaza Bersyukur Keadilan Masih Tegak

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 15:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rasa syukur dipanjatkan warga Apartemen T Plaza setelah gugatan mereka terhadap pengembang dikabulkan oleh Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

Dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT. Prima Kencana (PK) sebagai pengembang dinyatakan pailit. Sebab, tidak dapat memenuhi hak-hak para konsumen apartemen.

Sengketa berawal dari belum selesainya pembangunan tower apartemen oleh developer yang sedianya harus diserahterimakan pada tahun 2013 silam. Para Konsumen yang merasa tertipu menilai tidak ada itikad baik dari pengembang.


Mereka lantas mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sengketa antara konsumen pembeli unit-unit Apartemen T-Plaza yang berlokasi dikawasan Bendungan Hilir dengan PT. Prima Kencana (PK) sebagai Developer berakhir dengan putusan pailit,” kata salah seorang warga Rens Situmorang kepada wartawan, Jumat (19/6).

Rens Situmorang yang awalnya tidak yakin keadilan di negeri ini masih bisa tegak, bersyukur dengan putusan itu. Perjuangannya bersama warga selama 7 tahun berbuah hasil yang manis.

“Keadilan di Indonesia masih ada, keadilan terbukti berpihak pada warga yang telah 7 tahun berjuang atas haknya. Kami bersyukur, kami mendapatkan hak kami kembali,” tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya