Berita

Warga Apartemen T Plaza usai gugatan dikabulkan/Ist

Nusantara

Warga Apartemen T Plaza Bersyukur Keadilan Masih Tegak

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 15:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rasa syukur dipanjatkan warga Apartemen T Plaza setelah gugatan mereka terhadap pengembang dikabulkan oleh Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

Dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT. Prima Kencana (PK) sebagai pengembang dinyatakan pailit. Sebab, tidak dapat memenuhi hak-hak para konsumen apartemen.

Sengketa berawal dari belum selesainya pembangunan tower apartemen oleh developer yang sedianya harus diserahterimakan pada tahun 2013 silam. Para Konsumen yang merasa tertipu menilai tidak ada itikad baik dari pengembang.


Mereka lantas mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sengketa antara konsumen pembeli unit-unit Apartemen T-Plaza yang berlokasi dikawasan Bendungan Hilir dengan PT. Prima Kencana (PK) sebagai Developer berakhir dengan putusan pailit,” kata salah seorang warga Rens Situmorang kepada wartawan, Jumat (19/6).

Rens Situmorang yang awalnya tidak yakin keadilan di negeri ini masih bisa tegak, bersyukur dengan putusan itu. Perjuangannya bersama warga selama 7 tahun berbuah hasil yang manis.

“Keadilan di Indonesia masih ada, keadilan terbukti berpihak pada warga yang telah 7 tahun berjuang atas haknya. Kami bersyukur, kami mendapatkan hak kami kembali,” tegasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya