Berita

Warga Apartemen T Plaza usai gugatan dikabulkan/Ist

Nusantara

Warga Apartemen T Plaza Bersyukur Keadilan Masih Tegak

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 15:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rasa syukur dipanjatkan warga Apartemen T Plaza setelah gugatan mereka terhadap pengembang dikabulkan oleh Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat.

Dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), PT. Prima Kencana (PK) sebagai pengembang dinyatakan pailit. Sebab, tidak dapat memenuhi hak-hak para konsumen apartemen.

Sengketa berawal dari belum selesainya pembangunan tower apartemen oleh developer yang sedianya harus diserahterimakan pada tahun 2013 silam. Para Konsumen yang merasa tertipu menilai tidak ada itikad baik dari pengembang.


Mereka lantas mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Sengketa antara konsumen pembeli unit-unit Apartemen T-Plaza yang berlokasi dikawasan Bendungan Hilir dengan PT. Prima Kencana (PK) sebagai Developer berakhir dengan putusan pailit,” kata salah seorang warga Rens Situmorang kepada wartawan, Jumat (19/6).

Rens Situmorang yang awalnya tidak yakin keadilan di negeri ini masih bisa tegak, bersyukur dengan putusan itu. Perjuangannya bersama warga selama 7 tahun berbuah hasil yang manis.

“Keadilan di Indonesia masih ada, keadilan terbukti berpihak pada warga yang telah 7 tahun berjuang atas haknya. Kami bersyukur, kami mendapatkan hak kami kembali,” tegasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya