Berita

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Tanggapi Ramalan SMI, PDIP: Berarti Fundamental Ekonomi Kita Rapuh

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 13:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Defisit APBN 2020 yang melebar ke 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) akan jadi beban pemerintah selama 10 tahun ke depan. Defisit ini akibat dampak negatif dari hantaman pandemik Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis kemarin (18/6).

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menyampaikan dalam Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU, antisipasi dampak Covid-19 berlangsung hingga APBN 2022, yaitu selama tiga tahun.


"Kalau sekarang diramal hingga 10 tahun, berarti fundamental ekonomi kita lebih rapuh dari yang semula diduga cukup ampuh," ujar Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).

Dia menyarankan untuk mengurai beban APBN yang tekor hingga 10 tahun tersebut, manajemen utang harus dilakukan lebih gesit.

"SBN berbunga tinggi, jauh di atas negara-negara tetangga/peer countries, harus diganti dengan SBN berbunga rendah. Jangan sampai kita menarik pembeli SBN hanya untuk para rentenir global," kata Hendrawan.

Menurutnya, ada perbedaan penilaian dan pengukuran antara Kemenkeu dengan Bank Indonesia dalam pengelolaan ekonomi negara.

"Ada perbedaan asesmen antara Lapangan Banteng (Kemenkeu) dan Kebon Sirih (BI). Kemenkeu cenderung pesimis, kelam, BI cenderung optimis, kalem. Ini menarik," demikian Hendrawan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya