Berita

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Tanggapi Ramalan SMI, PDIP: Berarti Fundamental Ekonomi Kita Rapuh

JUMAT, 19 JUNI 2020 | 13:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Defisit APBN 2020 yang melebar ke 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) akan jadi beban pemerintah selama 10 tahun ke depan. Defisit ini akibat dampak negatif dari hantaman pandemik Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Anggaran DPR RI, Kamis kemarin (18/6).

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menyampaikan dalam Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU, antisipasi dampak Covid-19 berlangsung hingga APBN 2022, yaitu selama tiga tahun.


"Kalau sekarang diramal hingga 10 tahun, berarti fundamental ekonomi kita lebih rapuh dari yang semula diduga cukup ampuh," ujar Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).

Dia menyarankan untuk mengurai beban APBN yang tekor hingga 10 tahun tersebut, manajemen utang harus dilakukan lebih gesit.

"SBN berbunga tinggi, jauh di atas negara-negara tetangga/peer countries, harus diganti dengan SBN berbunga rendah. Jangan sampai kita menarik pembeli SBN hanya untuk para rentenir global," kata Hendrawan.

Menurutnya, ada perbedaan penilaian dan pengukuran antara Kemenkeu dengan Bank Indonesia dalam pengelolaan ekonomi negara.

"Ada perbedaan asesmen antara Lapangan Banteng (Kemenkeu) dan Kebon Sirih (BI). Kemenkeu cenderung pesimis, kelam, BI cenderung optimis, kalem. Ini menarik," demikian Hendrawan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya