Berita

Ilustrasi omnibus law yang di dalamnya memuat RUU Cipta Kerja/Net

Politik

Pengamat: RUU Cipta Kerja Itu Positif, Tapi Celakanya Orang Tidak Sabaran

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 22:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Banyak hal positif yang terkandung dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mulai dari kemudahan berinvestasi hingga penyerapan tenaga kerja.

Namun demikian, tak banyak orang yang melihat secara mendalam dan terburu-buru menjustifikasi RUU yang masuk dalam omnibus law tersebut.

"Celakanya memang orang kita tidak sabar, pengennya UU dibuat langsung berimplikasi pada kesejahteraan mereka, ya gak bisa juga. Karena segala sesuatu itu butuh proses dan ketika kita berbicara mengenai proses, proses itu memakan waktu," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Leo Agustino dalam diskusi virtual 'Jaringan Bonus Demografi bertajuk Solusi Pengangguran di Era New Normal', Kamis (18/6).


Ia menjabarkan, RUU Ciptaker memudahkan perizinan dan investasi. Dengan beragam kemudahan, publik bisa mudah membuat usaha semdiri.

"Mudah untuk membuat pabrik, mudah untuk mendirikan perusahaan. Maka, tentunya akan berimplikasi pada penarikan lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat. Jadi antara kemudahan berinvestasi dengan ketenagakerjaan ini sebetulnya ada kaitan," sambungnya.

Direktur Riset Indonesian Politics Research and Consulting ini menjelaskan, jika melihat proses pembentukan RUU ini, maka tujuan dari RUU ini adalah untuk mederegulasi kebijakan yang menghambat masuknya investasi di Indonesia.

"RUU ini disampaikan ketika Pak Jokowi memberikan pandangannya ketika diangkat menjadi Presiden Indonesia untuk kedua kalinya. Dalam pembacaan naskah itu, dikatakan bahwa beliau akan melakukan deregulasi dari sisi usaha supaya perekonomian Indonesia menjadi salah satu dari empat kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2030-2035," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya