Berita

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima/Net

Politik

DPR Diminta Tunda RUU HIP, Aria Bima: Ini Lucu, Seolah-olah Lepas Tangan Dan Menyalahkan Beberapa Partai

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 18:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan pembahasan RUU HIP agar dipertimbangkan kembali untuk dibahas oleh parlemen.

Pasalnya, RUU tersebut telah mengundang berbagai penolakan dari banyak kalangan masyarakat baik akademisi maupun organisasi.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima menolak hal tersebut, lantaran sejak semula RUU HIP ini diminculkan telah disepakati untuk dibahas di DPR. DPR sebagai pengusul munculnya pembahasan RUU HIP bakal dianggap tidak konsisten jika ditunda untuk dibahas.


"Ini kan lucu, dari proses di Baleg pandangan dari masing-masing poksinya sudah memberikan pandangan-pandangan, setujui dibawa ke rapat paripurna, saya ikut hadir di sini juga tidak ada yang memberikan catatan-catatan," ujar Aria Bima di sela-sela rapat paripurna DPR, Kamis (18/6).

Dengan tidak adanya catatan oleh seluruh fraksi di DPR mengenai pembahasan RUU HIP, Aria Bima menilai bahwa hal ini akan dianggap publik bagian dari lepas tangan parlemen dan menyalahkan partai tertentu saja.

"Seolah-olah, kemudian di publik lepas tangan begitu saja, dengan menyalahkan beberapa orang atau beberapa partai saja. Ini yang saya sangat sayangkan jangan begitu dong," katanya.

Menurutnya, jika parlemen sudah memberikan inisiatif untuk membahas suatu rancangan undang-undang maka harus dilaksanakan jangan berhenti di tengah jalan.

"Kalau sudah inisiatif DPR, kalau toh akan kita anulir, kita bahas kembali. Saya mohon pada pimpinan, untuk kembalikan kepada proses jalannya persidangan, bagaimana UU perlu dimatanglan kembali, perlu dicermati lagi, atau dibahas dengan mengundang semua yang keberatan dalam RDP oleh panja atau pansus yang akan dibentuk,saya sepakat dengan Pak Aboe untuk dengar masukan yang ada," tegas Aria Bima.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya