Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat pidato di Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021/RMOL

Bisnis

Sri Mulyani Tegaskan Pemberian Insentif Pajak Tetap Lanjut Hingga 2021

KAMIS, 18 JUNI 2020 | 17:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemberian insentif pajak untuk para pelaku usaha akan tetap berlanjut hingga tahun 2021.

Hal itu ditegaskan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam paripurna beragenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2021 di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6).

“Kebijakan perpajakan 2021 diarahkan antara lain pada pemberian insentif yang lebih tepat, relaksasi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, optimalisasi penerimaan melalui perluasan basis pajak, serta peningkatan pelayanan kepabeanan dan ekstensifikasi barang kena cukai,” kata Sri Mulyani.

Ia menjelaskan, reformasi perpajakan perlu dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi. Penerimaan perpajakan, kata dia, merupakan komponen kebijakan fiskal yang penting lantaran sangat berkontribusi dalam APBN dan memiliki dampak yang besar terhadap perekonomian nasional.

Di sisi lain, ia sependapat dengan pandangan beberapa fraksi yang menilai target penerimaan perpajakan tahun 2021 memiliki risiko. Ada ketidakpastian dan dinamika perekonomian tahun ini yang sejatinya menjadi baseline perhitungan perpajakan 2021.

“Dalam menyusun target Ppnerimaan perpajakan tahun 2021, Pemerintah mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya perkiraan penerimaan perpajakan tahun 2020 yang sangat dipengaruhi secara negatif akibat Covid-19, berbagai insentif yang diluncurkan pada tahun 2020,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya