Berita

Dirut PLN Zulkifli Zaini saat mengikuti RDP dengan Komisi VII DPR/RMOL

Politik

DPR Persoalkan Pola Komunikasi PLN Ke Masyarakat Buruk, Zulkifli Zaini: Kami Mohon Maaf

RABU, 17 JUNI 2020 | 22:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebagian besar anggota Komisi VII DPR RI menyayangkan pola komunikasi buruk PLN terhadap masyarakat perihal melonjaknya tarif setrum tiga bulan terakhir ini.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini meminta maaf kepada 76 juta pelanggannya lantaran memiliki komunikasi buruk saat menjelaskan perihal meroketnya tagihan listrik.

“Sebagaimana disampaikan oleh bapak ibu sekalian, ternyata komunikasi yang kita lakukan belum cukup dan kami mohon maaf untuk itu,” ujar Zulkifli dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (17/6).


Zulkifli menerangkan, telah merumuskan informasi sesederhana mungkin agar dapat dipahami masyarakat baik secara langsung maupun melalui platform media sosial yang dimiliki PLN.

“Tidak hanya yang diperoleh akses media, dan juga yang terdidik, tapi juga kepada masyarakat di pedesaan dan lain-lain,” bebernya.

Bos perusahaan setrum pelat merah itu juga telah memberikan informasi mengenai melonjaknya tagihan listrik secara masif kepada masyarakat.

“Komunikasi yang kami lakukan melalui media maupun media sosial sebetulnya sudah cukup masif. Tetapi belum juga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kami paham bahwa pelanggan kami 76 juta sehingga tidak mudah untuk bisa secara masif dengan mudah menjangkau ke 76 juta pelanggan itu,” jelasnya.

Untuk memudahkan penyampaian informasi kepada masyarakat, Zulkifli menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta kantor cabang PLN yang tidak memiliki akses media maupun media sosial memasang spanduk.

“Kami akan segera memasang spanduk di setiap kantor yang setiap hari didatangi oleh masyarkaat terutama di daerah yang tidak cukup banyak didapatkan informasi melalui media atau medsos,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya