Berita

Komisioner Komnas HAM saat menerima pengaduan para aktivis, jurnalis hingga akademisi/RMOL

Pertahanan

Terima Aduan Teror Ke Jurnalis, Aktivis Hingga Akademisi, Komnas HAM: Akan Kami Selidiki

RABU, 17 JUNI 2020 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan penyelidikan atas teror atau ancaman yang terjadi kepada jurnalis, aktivis maupun akademisi yang terjadi belakangan ini.

Komisioner Komnas HAM, M. Chairul Anam mengatakan, ia baru saja mendapatkan pengaduan dari aktivis yang tergabung dalam Nurani 98. Aduan tersebut berkaitan dengan kebebasan berekspresi dan berbagai masalah dalam dunia digital.

"Teman-teman ingin mengadukan soal kebebasan berekspresi dan berbagai masalah-masalah yang ada memang dalam dunia digital, mulai dari peretasan dan lain sebagainya," ucap M. Chairul Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL di Kantor Komnas HAM, Rabu (17/6).


Pengaduan tersebut kata Anam, sangat penting karena mengingatkan Komnas HAM bahwa perbuatan yang mengganggu pilar demokrasi masih terjadi hingga saat ini.

"Bagi kami pengaduan ini adalah pengaduan yang sangat penting karena mengingatkan kami pada persoalan-persoalan yang memang menjadi persoalan pilar demokrasi kita," jelas Anam.

Sehingga, Anam memastikan bahwa Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas teror yang dialami oleh jurnalis, aktivis maupun akademisi yang terjadi belakangan ini.

"Komnas HAM akan melakukan penyelidikan untuk ini," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 25 aktivis yang tergabung dalam Nurani 98 membuat aduan terkait insiden yang mengganggu kebebasan berpendapat. Di antaranya adanya teror ancaman pembunuhan yang dialami seorang wartawan media online hingga perundungan berisi fitnah yang dialami oleh komika Bintang Emon.

Pengaduan ini diwakili oleh Ray Rangkuti, Ubedilah Badrun dan A. Wakil Kamal yang diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM, M. Chairul Anam dan Hairansyah di ruang mediasi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya