Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Gagalnya Usaha Neo-PKI

RABU, 17 JUNI 2020 | 09:06 WIB

SETELAH Mahfud MD yang didampingi Yasonna Laoly menyatakan sikap Pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP dan meminta DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu, maka kemungkinan kegagalan RUU ini menjadi Undang-Undang sangat besar.

Kegagalan ini didasarkan pada kuatnya aspirasi penolakan RUU HIP, bukan semata revisi atau tambah dan kurang.

Memang sikap Pemerintah tidak tegas dalam menolak untuk melakukan pembahasan. Seperti biasa solusinya selalu "mengambang". Minta DPR menyerap aspirasi terlebih dahulu. Sebenarnya hal ini adalah intervensi.
Bagi DPR secara hukum sudah selesai dengan ketukan di Paripurna. Jika Pemerintah minta DPR menyerap aspirasi lagi, maka institusi DPR terlecehkan. Bahwa DPR sebelumnya telah membuat RUU asal-asalan, tendensius, dan kontroversial, maka hal itu persoalan lain.

Bagi DPR secara hukum sudah selesai dengan ketukan di Paripurna. Jika Pemerintah minta DPR menyerap aspirasi lagi, maka institusi DPR terlecehkan. Bahwa DPR sebelumnya telah membuat RUU asal-asalan, tendensius, dan kontroversial, maka hal itu persoalan lain.

Ada 4 (empat) konsekuensi politik dari kegagalan, yaitu:

Pertama, DPR sebaiknya mendrop RUU dari Prolegnas. Ini sebagai jawaban kewibawaan diri. Jika mengikuti saran Pemerintah maka sangat jelas DPR menjadi bawahan dari Pemerintah. RUU ini telah menjadi "sampah".

Kedua, mengingat RUU HIP telah mendegradasi Ideologi Pancasila, jika "terpaksa" hendak melakukan pembahasan kembali di DPR maka harus mengajak DPD RI. Artinya lembaga MPR yang lebih kompeten.

Ketiga, sikap rakyat yang menolak dan sikap Pemerintah yang menunda menandakan ada yang tak beres pada RUU HIP. Misi tersembunyi yang diisukan kuat soal komunisme cukup serius. PDIP sebagai pengusung harus melakukan pembersihan diri dari kader-kader neo-PKI.

Keempat, ke depan DPR atau siapa pun dalam mengambil kebijakan politik harus mempertimbangkan aspirasi umat Islam. Mengecilkan dan menyinggung perasaan politik umat Islam adakah pengingkaran sejarah sekaligus dapat memancing konflik.

RUU HIP adalah catatan buruk dari rapuhnya DPR dalam mencitrakan diri sebagai lembaga perwakilan rakyat. Koalisi partai-partai di Pemerintahan menambah kerapuhan di tingkat DPR. Ketum Partai yang menjadi Menteri memudahkan lobi sekaligus bukti kooptasi. Ke depan harus ada larangan Ketua Partai menjadi pembantu Presiden.

RUU HIP secara filosofis, yuridis, sosiologis, dan historis sangat buruk. Kini tercampak sebagai RUU "sampah". Karena itu, selayaknya untuk tidak menjadi bahasan DPR lagi. Rakyat, khususnya umat Islam, kembali telah berhasil menggagalkan upaya neo-PKI untuk "mengkudeta" halus ideologi Pancasila.

DPR harus tegas menarik RUU HIP dan tidak mengambangkan. Sikap "buying time" hanya menambah kerawanan politik baru.

Sikap rakyat dan pemerintah sudah sangat jelas. Pilihan bagi kewibawaan Dewan adalah cabut atau tarik RUU HIP.

Usaha neo-PKI telah gagal.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Kebangsaan. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya