Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Gagalnya Usaha Neo-PKI

RABU, 17 JUNI 2020 | 09:06 WIB

SETELAH Mahfud MD yang didampingi Yasonna Laoly menyatakan sikap Pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP dan meminta DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu, maka kemungkinan kegagalan RUU ini menjadi Undang-Undang sangat besar.

Kegagalan ini didasarkan pada kuatnya aspirasi penolakan RUU HIP, bukan semata revisi atau tambah dan kurang.

Memang sikap Pemerintah tidak tegas dalam menolak untuk melakukan pembahasan. Seperti biasa solusinya selalu "mengambang". Minta DPR menyerap aspirasi terlebih dahulu. Sebenarnya hal ini adalah intervensi.
Bagi DPR secara hukum sudah selesai dengan ketukan di Paripurna. Jika Pemerintah minta DPR menyerap aspirasi lagi, maka institusi DPR terlecehkan. Bahwa DPR sebelumnya telah membuat RUU asal-asalan, tendensius, dan kontroversial, maka hal itu persoalan lain.

Bagi DPR secara hukum sudah selesai dengan ketukan di Paripurna. Jika Pemerintah minta DPR menyerap aspirasi lagi, maka institusi DPR terlecehkan. Bahwa DPR sebelumnya telah membuat RUU asal-asalan, tendensius, dan kontroversial, maka hal itu persoalan lain.

Ada 4 (empat) konsekuensi politik dari kegagalan, yaitu:

Pertama, DPR sebaiknya mendrop RUU dari Prolegnas. Ini sebagai jawaban kewibawaan diri. Jika mengikuti saran Pemerintah maka sangat jelas DPR menjadi bawahan dari Pemerintah. RUU ini telah menjadi "sampah".

Kedua, mengingat RUU HIP telah mendegradasi Ideologi Pancasila, jika "terpaksa" hendak melakukan pembahasan kembali di DPR maka harus mengajak DPD RI. Artinya lembaga MPR yang lebih kompeten.

Ketiga, sikap rakyat yang menolak dan sikap Pemerintah yang menunda menandakan ada yang tak beres pada RUU HIP. Misi tersembunyi yang diisukan kuat soal komunisme cukup serius. PDIP sebagai pengusung harus melakukan pembersihan diri dari kader-kader neo-PKI.

Keempat, ke depan DPR atau siapa pun dalam mengambil kebijakan politik harus mempertimbangkan aspirasi umat Islam. Mengecilkan dan menyinggung perasaan politik umat Islam adakah pengingkaran sejarah sekaligus dapat memancing konflik.

RUU HIP adalah catatan buruk dari rapuhnya DPR dalam mencitrakan diri sebagai lembaga perwakilan rakyat. Koalisi partai-partai di Pemerintahan menambah kerapuhan di tingkat DPR. Ketum Partai yang menjadi Menteri memudahkan lobi sekaligus bukti kooptasi. Ke depan harus ada larangan Ketua Partai menjadi pembantu Presiden.

RUU HIP secara filosofis, yuridis, sosiologis, dan historis sangat buruk. Kini tercampak sebagai RUU "sampah". Karena itu, selayaknya untuk tidak menjadi bahasan DPR lagi. Rakyat, khususnya umat Islam, kembali telah berhasil menggagalkan upaya neo-PKI untuk "mengkudeta" halus ideologi Pancasila.

DPR harus tegas menarik RUU HIP dan tidak mengambangkan. Sikap "buying time" hanya menambah kerawanan politik baru.

Sikap rakyat dan pemerintah sudah sangat jelas. Pilihan bagi kewibawaan Dewan adalah cabut atau tarik RUU HIP.

Usaha neo-PKI telah gagal.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Kebangsaan. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya