Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Gagalnya Usaha Neo-PKI

RABU, 17 JUNI 2020 | 09:06 WIB

SETELAH Mahfud MD yang didampingi Yasonna Laoly menyatakan sikap Pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP dan meminta DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu, maka kemungkinan kegagalan RUU ini menjadi Undang-Undang sangat besar.

Kegagalan ini didasarkan pada kuatnya aspirasi penolakan RUU HIP, bukan semata revisi atau tambah dan kurang.

Memang sikap Pemerintah tidak tegas dalam menolak untuk melakukan pembahasan. Seperti biasa solusinya selalu "mengambang". Minta DPR menyerap aspirasi terlebih dahulu. Sebenarnya hal ini adalah intervensi.
Bagi DPR secara hukum sudah selesai dengan ketukan di Paripurna. Jika Pemerintah minta DPR menyerap aspirasi lagi, maka institusi DPR terlecehkan. Bahwa DPR sebelumnya telah membuat RUU asal-asalan, tendensius, dan kontroversial, maka hal itu persoalan lain.

Bagi DPR secara hukum sudah selesai dengan ketukan di Paripurna. Jika Pemerintah minta DPR menyerap aspirasi lagi, maka institusi DPR terlecehkan. Bahwa DPR sebelumnya telah membuat RUU asal-asalan, tendensius, dan kontroversial, maka hal itu persoalan lain.

Ada 4 (empat) konsekuensi politik dari kegagalan, yaitu:

Pertama, DPR sebaiknya mendrop RUU dari Prolegnas. Ini sebagai jawaban kewibawaan diri. Jika mengikuti saran Pemerintah maka sangat jelas DPR menjadi bawahan dari Pemerintah. RUU ini telah menjadi "sampah".

Kedua, mengingat RUU HIP telah mendegradasi Ideologi Pancasila, jika "terpaksa" hendak melakukan pembahasan kembali di DPR maka harus mengajak DPD RI. Artinya lembaga MPR yang lebih kompeten.

Ketiga, sikap rakyat yang menolak dan sikap Pemerintah yang menunda menandakan ada yang tak beres pada RUU HIP. Misi tersembunyi yang diisukan kuat soal komunisme cukup serius. PDIP sebagai pengusung harus melakukan pembersihan diri dari kader-kader neo-PKI.

Keempat, ke depan DPR atau siapa pun dalam mengambil kebijakan politik harus mempertimbangkan aspirasi umat Islam. Mengecilkan dan menyinggung perasaan politik umat Islam adakah pengingkaran sejarah sekaligus dapat memancing konflik.

RUU HIP adalah catatan buruk dari rapuhnya DPR dalam mencitrakan diri sebagai lembaga perwakilan rakyat. Koalisi partai-partai di Pemerintahan menambah kerapuhan di tingkat DPR. Ketum Partai yang menjadi Menteri memudahkan lobi sekaligus bukti kooptasi. Ke depan harus ada larangan Ketua Partai menjadi pembantu Presiden.

RUU HIP secara filosofis, yuridis, sosiologis, dan historis sangat buruk. Kini tercampak sebagai RUU "sampah". Karena itu, selayaknya untuk tidak menjadi bahasan DPR lagi. Rakyat, khususnya umat Islam, kembali telah berhasil menggagalkan upaya neo-PKI untuk "mengkudeta" halus ideologi Pancasila.

DPR harus tegas menarik RUU HIP dan tidak mengambangkan. Sikap "buying time" hanya menambah kerawanan politik baru.

Sikap rakyat dan pemerintah sudah sangat jelas. Pilihan bagi kewibawaan Dewan adalah cabut atau tarik RUU HIP.

Usaha neo-PKI telah gagal.

M Rizal Fadillah

Pemerhati Politik dan Kebangsaan. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya