Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman/Net

Politik

Benny Harman: Rendahnya Tuntutan Jaksa Mengesankan Jokowi Tidak Peduli Kasus Novel Baswedan

RABU, 17 JUNI 2020 | 07:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dua terdakwa penyiram wajah mantan penyidik KPK Novel Baswedan dituntut jaksa penuntut umum (JPU) satu tahun penjara. Tuntutan tersebut menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat karena dinilai tidak adil.

Kritikan turut disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman. Dia mengurai sedikitnya ada lima kritikan terhadap tuntutan JPU tersebut.

Pertama, tuntutan jaksa yang sangat rendah mengesankan seolah kejaksaan memaksakan diri untuk menghadapkan kedua terdakwa ke meja hijau.


“(Padahal) bukan orang ini pelaku yang sebenarnya, pelaku sebenarnya disembunyikan!” ujar Benny kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (16/6).

Kedua, kata Benny, jaksa merupakan perangkat penegak hukum yang dimiliki presiden. Dengan kata lain, tuntutan tersebut memberi kesan bahwa presiden tidak menaruh perhatian besar terhadap upaya penegakkan hukum.

“Rendahnya tuntutan ini mengesankan presiden tidak punya peduli dengan kasus Novel Baswedan. Kasus yang dihadapi Novel adalah kejahatan besar, mengancam nyawa manusia dan secara fisik sdah ada kerusakan,” tegasnya.

Ketiga, Jokowi menganggap kasus yang menimpa Novel adalah kasus kriminal biasa, padahal ini adalah kasus keiminal besar dengan tujuan menghambat agenda pemberantasan korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.

Presiden Joko Widodo, menurutnya, tidak memiliki upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi dan justru membiarkan hukum tidak berpihak pada penegak hukum.

“Keempat, presiden Jokowi tdak punya political will untuk memberantas korupsi, melindungi para penegak hukum antikorupsi. Membiarkan penyidik KPK dibunuh secara keji seperti ini adalah sebuah kejahatan demokrasi,” katanya.

Terakhir, kata Benny, pihaknya berharap agar keadilan melingkupi semua pihak dengan tidak pandang bulu. Dia meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan jaksa maupun polisi untuk menangkap aktor sesungguhnya di balik kasus Novel Baswedan.

“Opsi pertama, melepaskan orang ini jika dia bukan pelakunya atau karena dipaksakan. Opsi kedua, perintahkan jaksa dan polisi untuk mencari pelaku sesungguhnya,” sambung Benny.

“Ketiga, perintahkan jaksa dan penyidik Polri untuk hadirkan aktor intelektualnya. Jika tidak, yang terjadi adalah peradilan sesat!” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya