Berita

Label halal MUI/Net

Politik

Halal Institute Menduga Gugatan LPPOM Soal Jaminan Produk Halal Ke MK Ditarik Karena Mempertimbangkan Maruf Amin

RABU, 17 JUNI 2020 | 01:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau yang disebut LPPOM MUI diduga tidak mau membagi-bagikan ‘kue’ kepada sejumlah lembaga pemeriksa kehalalan makanan.

Hal itu diendus oleh Halal Institute yang menduga adanya entitas atau kelompok yang didirikan oleh MUI yang berusaha untuk menentang adanya aturan pemerintah baru mengenai jaminan produk halal.

“Jadi kue LPH ini sekarang masih dikuasai oleh LPPOM, baru satu tambahan ada LPH baru itu punya Sucovindo, kita patut bercuriga, kue ini tidak mau dikasih ke yang lain gitu,” ujar Direktur Hukum dan Hubungan Internasional Halal Institute Deny Haryatna kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).


Halal Institute, kata Deny, menganalisa cara LPPOM tersebut dengan melakukan gugatan kepada pemerintah mengenai adanya aturan sejumlah LPH boleh melakukan pemeriksaan atau sertifikasi halal selain MUI.

“Caranya apa? Caranya adalah melakukan gugatan pokoknya bagaimana caranya mendekonstruksi proses jaminan halal yang diselenggarakan oleh pemerintah ini gagal,” katanya.

Pada tahap pertama, ada gugatan mengenai aturan tersebut melalui judicial review ke Mahkamah Agung yang dilakukan oleh sejumlah LPPOM di 26 provinsi.

Kemudian, ada Indonesian Halal Watch yang juga turut menggugat. Namun lembaga tersebut merupakan afiliasi dari MUI.

“Ada juga PP-nya keluar, dia menggugat juga JR ke MK oleh Indonesian Halal Watch siapakah itu? IHW dipimpin oleh Ikhsan Abdullah, dia itu lawyernya pada saat pengajuan gugatan JR ke MK. Di LPPOM dia jabatannya adalah pengurus, direktur hukum juga di MUI,” bebernya.

“Jadi dia pakai berkamuflase, pakai badan lain Halal Watch kemudian setelah itu, akhirnya tidak dilanjutkan kembali (JR ke MK),” imbuhnya.

Deny menduga ada kaitannya dengan Wakil Presiden Maruf Amin yang sebelumnya menjabat sebagai Ketum MUI. Sehingga gugatan tersebut ditarik oleh Ikhsan Abdullah.

“Saya tidak tahu apakah ada kaitannya dengan Maruf Amin sebagai wapres, ini kemudian di break down tapi dia tetap melakukan gugatan terakhir perdata, dia tidak pada pemerintah (gugatannya) tapi kepada BPJPH dan Sucovindo, UNHAS,” jelasnya.

Deny mengatakan ketika sudah tumbuh LPH kemudian mereka ajukan gugatan, hal ini membingungkan bagi sejumlah LPH mengenai posisi MUI itu sendiri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya