Berita

(kanan-kiri) Direktur Hukum dan Hubungan Internasional Halal Institute SJ Arifin, Direktur Hukum dan Hubungan Internasional Halal Institute Deny Haryatna, dan Sa’aduddin Sabilurrosyad/RMOL

Bisnis

Ironis, Jadi Konsumen Terbesar, Indonesia Justru Hanya Mampu Produksi Produk Halal Kurang Dari 4 Persen

SELASA, 16 JUNI 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebutuhan produk halal di dunia saat ini berkembang pesat. Indonesia pun menjadi salah satu negara yang memiliki banyak konsumen produk halal.

Namun sayang, menurut pengamatan Halal Institute, tingginya konsumsi produk halal tak dibarengi dengan produktivitas yang tinggi.

"Indonesia merupakan konsumen produk halal terbesar di dunia (sekitar 218 miliar dolar AS tahun 2017). Ironisnya Indonesia hanya mampu memproduksi kurang dari 4 % dari total produk halal dunia,” kata Direktur Hukum dan Hubungan Internasional Halal Institute, SJ Arifin dalam diskusi daring mengenai produk halal, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Selasa (16/6).


Padahal, tingginya konsumsi sangat berdampak pada peningkatan sektor ekonomi masyarakat muslim itu sendiri.

“Jumlah 1,8 miliar muslim di seluruh dunia adalah satu pasar yang tidak bisa diabaikan. Apalagi diperkirakan pada 2060 jumlah muslim akan mencapai 3 miliar (sepertiga dari seluruh populasi dunia)," bebernya.

Ia mengurai, saat ini ukuran pasar produk halal mencapai 2,1 triliun dolar AS yang diperkirakan akan mengembang hingga 3 triliun dolar AS pada tahun 2027.

Oleh karenanya, Indonesia diharapkan turut mengambil porsi dari pasar besar produk halal.

Akan tetapi, sambungnya, hal itu perlu dibarengi dengan memperkuat posisi dalam menghadapi persaingan pasar ekonomi halal. Mulai dari regulasi, kepastian hukum, keuangan syariah, hingga kesiapan sektor riil perlu diperhatikan.

"Bahkan kesiapan konsumen ditata sedemikian rupa. Indonesia telah tertinggal hampir satu dekade dalam mempersiapkan diri menyambut tantangan global dalam ekonomi halal, khususnya dari negara jiran Malaysia,” tandasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya