Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil/RMOL

Politik

Nasir Djamil: Presiden Takut Dana Covid-19 Berujung Seperti Century Gate

SELASA, 16 JUNI 2020 | 11:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo diminta tidak hanya sekadar lip service ketika meminta KPK untuk 'menggigit' keras-keras oknum di pemerintahan maupun di luar pemerintahan yang melakukan penyelewengan dana Covid-19.

Selain itu, penerbitan Perppu 2/2020 juga kontradiktif dengan arahan presiden untuk mengawasi secara ketat penggunaan dana Covid-19. Pasalnya, Perppu Corona tersebut merupakan benteng pejabat negara untuk melakukan upaya penyelewengan.

Begitu yang dikatakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/6).

Nasir menyampaikan, arahan presiden yang meminta KPK mengawasi secara ketat dana ratusan triliun tak lain sebagai bentuk kekhawatiran presiden bahwa dana Covid-19 bakal berujung seperti kasus-kasus besar yang mangkrak di meja peradilan.

“Itu di satu sisi, bisa jadi beliau sepertinya sudah membaca situasi itu. Di sisi lain, sudah menjadi pembicaraan di kami kalangan politisi, bahwa kalau dana ini tidak diawasi, maka akan berpotensi jadi bancakan, ada penyelewenangan. Presiden mungkin membaca itu, khawatir juga, bahwa bisa meledak lagi seperti Century atau kasus-kasus besar lainnya,” ujar Nasir.

“Mungkin bisa seperti Century gate, Jiwasraya gate, atau e-KTP gate,” imbuhnya.

Nasir menambahkan, sebelum adanya arahan presiden tersebut KPK sempat melakukan arahan kepada pemerintah saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, dan memberi peringatan agar pemerintah pusat dan daerah hati-hati dalam pelaksanannya.

“Ada guidance-nya dari KPK, bahkan KPK juga ikut mendampingi proses ini. Karena itu, perintah presiden tersebut langsung dilaksanakan agar dana tersebut tepat sasaran,” paparnya.

Kemudian, kata Nasir, DPR RI juga harus mengawasi secara ketat pelaksanaan dana Covid-19 ini. Namun, dia ragu DPR akan mampu mengawasi, lantaran mayoritas DPR merupakan koalisi pemerintah.

“Dan nanti timwas penanggulangan Covid-19 yang ada di DPR juga diharapkan bisa mengawasi ini. Tapi ini kan problemnya koalisinya, koalisi gemuk. Tentu saja ini menjadi kekhawatiran juga, makanya tetap mengedepankan prinsip profesionalisme. Ingat bahwa ini uang rakyat ya,” katanya.

“Jadi memang ini problemnya karena ini koalisi gemuk. Akhirnya yang sering terjadi ya sudahlah 'TST', tahu sama tahu aja. Artinya tidak ada upaya,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya