Berita

Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay (kiri)/RMOL

Politik

Fraksi PAN: Kalau Perlu Segera Cabut RUU HIP Dari Prolegnas

SENIN, 15 JUNI 2020 | 16:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Beberapa waktu lalu Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi inisiatif DPR akan disepakati dan menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) DPR.

Menyikapi hal tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR memandang bahwa banyak masyarakat yang melakukan kritik dan penolakan terhadap RUU HIP tersebut.

"Argumennya banyak sekali dan saya kira sudah banyak juga dimuat oleh media. Karena menyangkut masalah ini tentu Fraksi PAN harus juga mendengar masukan masyarakat," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, di Kantor Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan (Senin, 15/6).


Semula, Fraksi PAN dalam posisi akan mencabut diri atau menarik diri karena TAP MPRS 25/1966 tidak dimasukkan ke dalam konsideran.

Kemudian, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, maka Fraksi PAN mendesak seluruh pihak di DPR untuk kembali mempertimbangkan ulang melanjutkan pembahasan RUU HIP tersebut.

"Kalau perlu segera mencabut dari Prolegnas. Karena, menurut kami sebetulnya kalau kita hitung-hitung juga seperti yang disampaikan masyarakat bahwa Pancasila itu sudah final," kata Saleh Partaonan Daulay.

"Jadi enggak perlu ada tafsir lebih khusus lagi dalam bentuk UU," tegas ketua DPP PAN ini menambahkan.

Dijelaskannya, selama ini Pancasila telah melekat di dalam hati masyarakat sejak dilahirkan. Sehingga dengan adanya RUU HIP ini, menciderai nilai luhur dari Pancasila itu sendiri.

"Yang jelas kita sudah merasa Pancasila itu final, dan selama ini sejak tahun 66, sampai hari ini kita tenang-tenang saja enggak ada masalah yang jadi concern kita. Sehingga harus membuat semacam RUU baru yang menurut saya itu turunan dari Pancasila itu sendiri itu kan agak riskan untuk dilanjutkan," demikian Saleh Partaonan Daulay.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya