Berita

Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay (kiri)/RMOL

Politik

Fraksi PAN: Kalau Perlu Segera Cabut RUU HIP Dari Prolegnas

SENIN, 15 JUNI 2020 | 16:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Beberapa waktu lalu Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi inisiatif DPR akan disepakati dan menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) DPR.

Menyikapi hal tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR memandang bahwa banyak masyarakat yang melakukan kritik dan penolakan terhadap RUU HIP tersebut.

"Argumennya banyak sekali dan saya kira sudah banyak juga dimuat oleh media. Karena menyangkut masalah ini tentu Fraksi PAN harus juga mendengar masukan masyarakat," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, di Kantor Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan (Senin, 15/6).


Semula, Fraksi PAN dalam posisi akan mencabut diri atau menarik diri karena TAP MPRS 25/1966 tidak dimasukkan ke dalam konsideran.

Kemudian, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, maka Fraksi PAN mendesak seluruh pihak di DPR untuk kembali mempertimbangkan ulang melanjutkan pembahasan RUU HIP tersebut.

"Kalau perlu segera mencabut dari Prolegnas. Karena, menurut kami sebetulnya kalau kita hitung-hitung juga seperti yang disampaikan masyarakat bahwa Pancasila itu sudah final," kata Saleh Partaonan Daulay.

"Jadi enggak perlu ada tafsir lebih khusus lagi dalam bentuk UU," tegas ketua DPP PAN ini menambahkan.

Dijelaskannya, selama ini Pancasila telah melekat di dalam hati masyarakat sejak dilahirkan. Sehingga dengan adanya RUU HIP ini, menciderai nilai luhur dari Pancasila itu sendiri.

"Yang jelas kita sudah merasa Pancasila itu final, dan selama ini sejak tahun 66, sampai hari ini kita tenang-tenang saja enggak ada masalah yang jadi concern kita. Sehingga harus membuat semacam RUU baru yang menurut saya itu turunan dari Pancasila itu sendiri itu kan agak riskan untuk dilanjutkan," demikian Saleh Partaonan Daulay.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya