Berita

Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay (kiri)/RMOL

Politik

Fraksi PAN: Kalau Perlu Segera Cabut RUU HIP Dari Prolegnas

SENIN, 15 JUNI 2020 | 16:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Beberapa waktu lalu Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi inisiatif DPR akan disepakati dan menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) DPR.

Menyikapi hal tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR memandang bahwa banyak masyarakat yang melakukan kritik dan penolakan terhadap RUU HIP tersebut.

"Argumennya banyak sekali dan saya kira sudah banyak juga dimuat oleh media. Karena menyangkut masalah ini tentu Fraksi PAN harus juga mendengar masukan masyarakat," ujar Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, di Kantor Fraksi PAN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan (Senin, 15/6).


Semula, Fraksi PAN dalam posisi akan mencabut diri atau menarik diri karena TAP MPRS 25/1966 tidak dimasukkan ke dalam konsideran.

Kemudian, setelah mendengarkan aspirasi masyarakat, maka Fraksi PAN mendesak seluruh pihak di DPR untuk kembali mempertimbangkan ulang melanjutkan pembahasan RUU HIP tersebut.

"Kalau perlu segera mencabut dari Prolegnas. Karena, menurut kami sebetulnya kalau kita hitung-hitung juga seperti yang disampaikan masyarakat bahwa Pancasila itu sudah final," kata Saleh Partaonan Daulay.

"Jadi enggak perlu ada tafsir lebih khusus lagi dalam bentuk UU," tegas ketua DPP PAN ini menambahkan.

Dijelaskannya, selama ini Pancasila telah melekat di dalam hati masyarakat sejak dilahirkan. Sehingga dengan adanya RUU HIP ini, menciderai nilai luhur dari Pancasila itu sendiri.

"Yang jelas kita sudah merasa Pancasila itu final, dan selama ini sejak tahun 66, sampai hari ini kita tenang-tenang saja enggak ada masalah yang jadi concern kita. Sehingga harus membuat semacam RUU baru yang menurut saya itu turunan dari Pancasila itu sendiri itu kan agak riskan untuk dilanjutkan," demikian Saleh Partaonan Daulay.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya