Berita

Foto mantan Asisten Perencanaan Umum (Arsenum) Panglima TNI, Marsekal Muda (Marsda) Teddy Rusdi/Net

Hukum

Bareskrim Diminta Selesaikan Kasus Warisan Teddy Rusdi Lewat Tes DNA

SENIN, 15 JUNI 2020 | 16:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dugaan kasus pemalsuan surat warisan yang melilit keluarga almarhum mantan Asisten Perencanaan Umum (Arsenum) Panglima TNI, Marsekal Muda (Marsda) Teddy Rusdi masih berlanjut.

Kini, pihak keluarga almarhum Teddy Rusdi meminta Bareskrim melakukan tes DNA terhadap AB dan BC yang mengklaim sebagai anak kandung Teddy Rusdi.

Kuasa hukum keluarga Teddy Rusdi, Lifa Malahanum mengaku sudah menyampaikan permohonan tes DNA ke penyidik.


“Sudah kami sampaikan kembali kepada kepada penyidik permintaan tes DNA,” katanya kepada wartawan Senin, (15/6).

Diuraikan Lifa Malahanum bahwa Teddy meninggal dunia pada 31 Mei 2018. Semasa hidup, Teddy pernah menjadi orang kepercayaan Jenderal L.B. Moerdani saat menjabat sebagai pangab.

Sejumlah warisan yang ditaksir mencapai triliunan rupiah menjadi rebutan usai Teddy meninggal. Warisan itu berupa aset perusahaan, tanah, dan beberapa rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah dan sejumlah simpanan di bank luar negeri.

Sebagian warisan beralih ke AB dan BC setelah yang bersangkutan mengaku sebagai anak kandung Teddy Rusdi. Warisan tesebut berupa saham di sejumlah perusahaan.

AB dan BC mengaku sebagai anak dari pernikahan kedua Teddy dari seorang wanita bernama SS.

Sementara pihak keluarga besar menilai, Teddy tidak pernah menikah lagi usai bercerai dengan Herry Sajekti.

“Teddy sudah menikah selama 35 tahun dan tidak dikaruniai anak. Keduanya bercerai, pada Mei 1999,” ujar Lifa.

Atas dasar itu, pihak keluarga lantas melaporkan AB, BC, dan SS ke polisi dengan tudingan memalsukan dokumen.

“Belakangan penyidik memang sudah meningkatkan laporan polisi menjadi penyidikan, sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) No.B/185.4a/X/2019/Dittipidum Tanggal 30 Oktober 2019,” jelas Lifa.

Lebih lanjut, Lifa menilai perkara pemalsuan dokumen ini bisa dengan mudah dibuktikan jika penyidik segera melakukan tes DNA terhadap AB dan BC.

“Tes DNA akan menjawab semuanya dan memberi kepastian hukum,” tambah Lifa.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya