Berita

Foto mantan Asisten Perencanaan Umum (Arsenum) Panglima TNI, Marsekal Muda (Marsda) Teddy Rusdi/Net

Hukum

Bareskrim Diminta Selesaikan Kasus Warisan Teddy Rusdi Lewat Tes DNA

SENIN, 15 JUNI 2020 | 16:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dugaan kasus pemalsuan surat warisan yang melilit keluarga almarhum mantan Asisten Perencanaan Umum (Arsenum) Panglima TNI, Marsekal Muda (Marsda) Teddy Rusdi masih berlanjut.

Kini, pihak keluarga almarhum Teddy Rusdi meminta Bareskrim melakukan tes DNA terhadap AB dan BC yang mengklaim sebagai anak kandung Teddy Rusdi.

Kuasa hukum keluarga Teddy Rusdi, Lifa Malahanum mengaku sudah menyampaikan permohonan tes DNA ke penyidik.


“Sudah kami sampaikan kembali kepada kepada penyidik permintaan tes DNA,” katanya kepada wartawan Senin, (15/6).

Diuraikan Lifa Malahanum bahwa Teddy meninggal dunia pada 31 Mei 2018. Semasa hidup, Teddy pernah menjadi orang kepercayaan Jenderal L.B. Moerdani saat menjabat sebagai pangab.

Sejumlah warisan yang ditaksir mencapai triliunan rupiah menjadi rebutan usai Teddy meninggal. Warisan itu berupa aset perusahaan, tanah, dan beberapa rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah dan sejumlah simpanan di bank luar negeri.

Sebagian warisan beralih ke AB dan BC setelah yang bersangkutan mengaku sebagai anak kandung Teddy Rusdi. Warisan tesebut berupa saham di sejumlah perusahaan.

AB dan BC mengaku sebagai anak dari pernikahan kedua Teddy dari seorang wanita bernama SS.

Sementara pihak keluarga besar menilai, Teddy tidak pernah menikah lagi usai bercerai dengan Herry Sajekti.

“Teddy sudah menikah selama 35 tahun dan tidak dikaruniai anak. Keduanya bercerai, pada Mei 1999,” ujar Lifa.

Atas dasar itu, pihak keluarga lantas melaporkan AB, BC, dan SS ke polisi dengan tudingan memalsukan dokumen.

“Belakangan penyidik memang sudah meningkatkan laporan polisi menjadi penyidikan, sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) No.B/185.4a/X/2019/Dittipidum Tanggal 30 Oktober 2019,” jelas Lifa.

Lebih lanjut, Lifa menilai perkara pemalsuan dokumen ini bisa dengan mudah dibuktikan jika penyidik segera melakukan tes DNA terhadap AB dan BC.

“Tes DNA akan menjawab semuanya dan memberi kepastian hukum,” tambah Lifa.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya