Berita

Foto mantan Asisten Perencanaan Umum (Arsenum) Panglima TNI, Marsekal Muda (Marsda) Teddy Rusdi/Net

Hukum

Bareskrim Diminta Selesaikan Kasus Warisan Teddy Rusdi Lewat Tes DNA

SENIN, 15 JUNI 2020 | 16:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dugaan kasus pemalsuan surat warisan yang melilit keluarga almarhum mantan Asisten Perencanaan Umum (Arsenum) Panglima TNI, Marsekal Muda (Marsda) Teddy Rusdi masih berlanjut.

Kini, pihak keluarga almarhum Teddy Rusdi meminta Bareskrim melakukan tes DNA terhadap AB dan BC yang mengklaim sebagai anak kandung Teddy Rusdi.

Kuasa hukum keluarga Teddy Rusdi, Lifa Malahanum mengaku sudah menyampaikan permohonan tes DNA ke penyidik.


“Sudah kami sampaikan kembali kepada kepada penyidik permintaan tes DNA,” katanya kepada wartawan Senin, (15/6).

Diuraikan Lifa Malahanum bahwa Teddy meninggal dunia pada 31 Mei 2018. Semasa hidup, Teddy pernah menjadi orang kepercayaan Jenderal L.B. Moerdani saat menjabat sebagai pangab.

Sejumlah warisan yang ditaksir mencapai triliunan rupiah menjadi rebutan usai Teddy meninggal. Warisan itu berupa aset perusahaan, tanah, dan beberapa rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah dan sejumlah simpanan di bank luar negeri.

Sebagian warisan beralih ke AB dan BC setelah yang bersangkutan mengaku sebagai anak kandung Teddy Rusdi. Warisan tesebut berupa saham di sejumlah perusahaan.

AB dan BC mengaku sebagai anak dari pernikahan kedua Teddy dari seorang wanita bernama SS.

Sementara pihak keluarga besar menilai, Teddy tidak pernah menikah lagi usai bercerai dengan Herry Sajekti.

“Teddy sudah menikah selama 35 tahun dan tidak dikaruniai anak. Keduanya bercerai, pada Mei 1999,” ujar Lifa.

Atas dasar itu, pihak keluarga lantas melaporkan AB, BC, dan SS ke polisi dengan tudingan memalsukan dokumen.

“Belakangan penyidik memang sudah meningkatkan laporan polisi menjadi penyidikan, sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) No.B/185.4a/X/2019/Dittipidum Tanggal 30 Oktober 2019,” jelas Lifa.

Lebih lanjut, Lifa menilai perkara pemalsuan dokumen ini bisa dengan mudah dibuktikan jika penyidik segera melakukan tes DNA terhadap AB dan BC.

“Tes DNA akan menjawab semuanya dan memberi kepastian hukum,” tambah Lifa.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya