Berita

Foto mantan Asisten Perencanaan Umum (Arsenum) Panglima TNI, Marsekal Muda (Marsda) Teddy Rusdi/Net

Hukum

Bareskrim Diminta Selesaikan Kasus Warisan Teddy Rusdi Lewat Tes DNA

SENIN, 15 JUNI 2020 | 16:07 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dugaan kasus pemalsuan surat warisan yang melilit keluarga almarhum mantan Asisten Perencanaan Umum (Arsenum) Panglima TNI, Marsekal Muda (Marsda) Teddy Rusdi masih berlanjut.

Kini, pihak keluarga almarhum Teddy Rusdi meminta Bareskrim melakukan tes DNA terhadap AB dan BC yang mengklaim sebagai anak kandung Teddy Rusdi.

Kuasa hukum keluarga Teddy Rusdi, Lifa Malahanum mengaku sudah menyampaikan permohonan tes DNA ke penyidik.

“Sudah kami sampaikan kembali kepada kepada penyidik permintaan tes DNA,” katanya kepada wartawan Senin, (15/6).

Diuraikan Lifa Malahanum bahwa Teddy meninggal dunia pada 31 Mei 2018. Semasa hidup, Teddy pernah menjadi orang kepercayaan Jenderal L.B. Moerdani saat menjabat sebagai pangab.

Sejumlah warisan yang ditaksir mencapai triliunan rupiah menjadi rebutan usai Teddy meninggal. Warisan itu berupa aset perusahaan, tanah, dan beberapa rumah mewah di kawasan elit Pondok Indah dan sejumlah simpanan di bank luar negeri.

Sebagian warisan beralih ke AB dan BC setelah yang bersangkutan mengaku sebagai anak kandung Teddy Rusdi. Warisan tesebut berupa saham di sejumlah perusahaan.

AB dan BC mengaku sebagai anak dari pernikahan kedua Teddy dari seorang wanita bernama SS.

Sementara pihak keluarga besar menilai, Teddy tidak pernah menikah lagi usai bercerai dengan Herry Sajekti.

“Teddy sudah menikah selama 35 tahun dan tidak dikaruniai anak. Keduanya bercerai, pada Mei 1999,” ujar Lifa.

Atas dasar itu, pihak keluarga lantas melaporkan AB, BC, dan SS ke polisi dengan tudingan memalsukan dokumen.

“Belakangan penyidik memang sudah meningkatkan laporan polisi menjadi penyidikan, sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) No.B/185.4a/X/2019/Dittipidum Tanggal 30 Oktober 2019,” jelas Lifa.

Lebih lanjut, Lifa menilai perkara pemalsuan dokumen ini bisa dengan mudah dibuktikan jika penyidik segera melakukan tes DNA terhadap AB dan BC.

“Tes DNA akan menjawab semuanya dan memberi kepastian hukum,” tambah Lifa.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya