Berita

Ketua GNPF Ulama Binjai Ustaz Sani/Net

Nusantara

Mengancam Pancasila, Ustaz Sani: Kami Wajibkan Umat Islam Menolak RUU HIP

SENIN, 15 JUNI 2020 | 04:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila ditentang sejumlah kalangan. RUU tersebut dianggap sebagai ancaman pada eksistensi Pancasila sebagai landasan bernegara.

Ketua GNPF Ulama Binjai Ustaz Sani menilai RUU HIP sangat berbahaya dengan tidak dicantumkannya TAP MPRS No 25/MPRS/1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia dalam draf rancangannya.

Ustaz Sani menyebutkan, seharusnya TAP MPRS dicantumkan dengan alasan PKI sebagai partai terlarang termasuk larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunis/marxisme-Leninisme dalam RUU HIP tersebut.


“RUU HIP ini sangat berbahaya sekali bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pancasia. Bahkan, RUU ini sebenarnya menghidupkan kembali paham komunis. Kami wajibkan umat Islam menolak dengan tegas RUU HIP ini,” katanya kepada Kantor Berita RMOLSumut, Minggu (14/6).

Sani mengatakan, RUU HIP ini tidak hanya merongrong Pancasila dan menghilangkan nilai-nilai kehidupan beragama. Hal ini jugalah yang diyakininya membuat MUI Pusat dan seluruh MUI daerah mengeluarkan maklumat untuk menolak RUU ini.

“RUU HIP ini sangat berbau aliran komunis. Itu artinya banyak oknum-oknum yang mencoba untuk menghidupkan ajaran komunis di negeri ini,” ujarnya.

Sani berpesan, agar seluruh umat Islam bersatu padu untuk menggalangn kekuatan melawan RUU HIP ini.

Bentuk perlawanan harus dilakukan oleh para ulama, ustaz, dai, para aktifis umat dan tokoh-tokoh ormas agama. Mereka harus menyampaikan agar masyarakat menolak kebangkitan PKI.

“Kita wajib untuk melawan bangkitnya PKI di negeri ini,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya