Berita

Penyidik senior KPK Novel Baswedan/Net

Publika

Jaksa Yang Dipaksa Terpaksa

MINGGU, 14 JUNI 2020 | 06:28 WIB

NOVEL Baswedan sangat pantas dinobatkan sebagai “most Indonesian important man”, bagaimana tidak? Mendapat pengeroyokan oleh kelompok penguasa kekuasaan yang menyerang fisiknya dan penguasa perhukuman yang menihilkan pengorbanan dirinya selaku korban kejahatan terencana.

Kalau bukan orang yang begitu sangat penting maka tidak mungkin sampai mendapat perlakuan penanganan kasusnya sedemikian rupa. Dan prestasi presiden ada di dalamnya karena turut serius meminta Kapolri untuk menuntaskan masalah ini.

Entah presiden puas tidak dengan pemberesan masalah ini oleh aparat penegak hukumnya, maka reaksi publik pasca tuntutan Jaksa ini menjadi sangat penting mempresentasikan kewibawaan presiden yang harus bersikap adil kepada rakyatnya, apalagi yang telah banyak berjasa dalam pembongkaran kasus-kasus korupsi yang bermuara pada uang rakyat.


Jaksa yang melakukan penuntutan di muka ruang sidang dari sisi meja keadilannya harus terbukti independensinya, tidak ada kekuatan apapun dibelakangnya yang bisa mengintervensi kedaulatannya terhadap tuntutan hukum bagi terdakwa suatu kasus.

Kekuatan yang mencoba memaksa jaksa berselingkuh atas hukum harus berhadapan dengan kekuatan Istana atau kekuatan lembaga kepresidenan yang mempunyai komitmen melindungi lembaga anti korupsi KPK ini dari segala bentuk intimidasi.

Meskipun hakim belum memutuskan perkara ini tetapi tuntutan jaksa telah menuai beragam perbandingan kasus yang kesimpulannya sangat tidak setara. Terhadap gelombang suara kekecewaan ini pastinya telah mendapat perhatian presiden secara seksama.

Tidaklah elegan bila kasus intimidasi yang berujung pencacatan fisik seseorang abdi negara dipandang sebelah mata, kecuali merasakan penderitaan kehilangan sebelah mata Novel Baswedan ini.

Rakyat sedang menonton keadaan negerinya lebih banyak dari biasanya, karena banyak berada di rumah mendukung pencegahan wabah Covid-19. Banyak kasus banyak masalah yang ditonton rakyat yang memerlukan tindakan tepat pemerintah, termasuk kasus Novel ini.

Rakyat pandai membaui adanya rekayasa atau tidak dalam suatu penanganan kasus-kasus politik dan hukum. Diam bukan berarti tidak bersuara. Dan saat ini publik menghendaki tampilnya ksatria yang berani menghentikan praktek kekuatan kelompok.

Dan saat seperti ini hanya presiden yang diharapkan jadi ksatria itu. Bukan ikut campur hukum, tapi melibas kekuatan jahat yang membuat jaksa melakukan peran yang dipaksa terpaksa tidak adil bagi korban yang butuh keadilan.

Adian Radiatus

Pemerhati sosial, politik, dan hukum

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya