Berita

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat bahas pemberian jalur khusus bagi anak tenaga kesehatan di Jateng/RMOLJateng

Nusantara

Apresiasi Tenaga Kesehatan Di Jateng, Ganjar Fasilitasi 1.600 Anak Dapat Jalur Khusus Saat PPDB

SABTU, 13 JUNI 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2020 di Jawa Tengah akan dibuka pada tanggal 17-25 Juni ini.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga kesehatan dalam proses PPDB. Nantinya anak-anak tenaga kesehatan mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan, meskipun berada di luar zonasi sekolah.

"Mereka yang terkait dengan ini (penanganan Covid-19) akan mendapat prioritas. Lewatnya jalur khusus. Afirmasi," kata Ganjar, Sabtu (13/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.


Pemberian jalur khusus itu lanjut Ganjar, dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga kesehatan di Jateng. Mereka yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19, menurut Ganjar layak untuk diberikan apresiasi.

"Ini salah satu cara kami mengapresiasi kepada mereka seluruh pemangku kepentingan yang sudah berjuang melawan Covid-19 di Jawa Tengah," tegasnya.

Kata Ganjar, menurut data yang dia dapatkan terdapat sekitar 1.600 anak tenaga medis yang terkait penanganan Covid-19.

"Tapi nanti akan kami verifikasi satu-satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak-anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani covid-19," kata Yulianto.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum, mengatakan ada beberapa jalur afirmasi dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK dan SLB 2020.

Selain untuk anak-anak tenaga kesehatan, ada juga kuota untuk siswa miskin, anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet.

"Afirmasi banyak untuk siswa dari keluarga miskin terus di panti asuhan dan prestasi-prestasi tadi. Dan di afirmasi tadi, ada untuk orang tua yang garda terdepan menangani Covid-19," tutur dia.

Padmaningrung menjelaskan jalur afirmasi yang ditetapkan pada PPDB saat ini adalah 15 persen. Sistem zonasi mengalami perubahan kuota. Jika tahun lalu zonasi ditetapkan sebanyak 80 persen, tahun ini zonasi ditetapkan 50 persen.

"Sisanya digunakan untuk jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya