Berita

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat bahas pemberian jalur khusus bagi anak tenaga kesehatan di Jateng/RMOLJateng

Nusantara

Apresiasi Tenaga Kesehatan Di Jateng, Ganjar Fasilitasi 1.600 Anak Dapat Jalur Khusus Saat PPDB

SABTU, 13 JUNI 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2020 di Jawa Tengah akan dibuka pada tanggal 17-25 Juni ini.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga kesehatan dalam proses PPDB. Nantinya anak-anak tenaga kesehatan mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan, meskipun berada di luar zonasi sekolah.

"Mereka yang terkait dengan ini (penanganan Covid-19) akan mendapat prioritas. Lewatnya jalur khusus. Afirmasi," kata Ganjar, Sabtu (13/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.


Pemberian jalur khusus itu lanjut Ganjar, dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga kesehatan di Jateng. Mereka yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19, menurut Ganjar layak untuk diberikan apresiasi.

"Ini salah satu cara kami mengapresiasi kepada mereka seluruh pemangku kepentingan yang sudah berjuang melawan Covid-19 di Jawa Tengah," tegasnya.

Kata Ganjar, menurut data yang dia dapatkan terdapat sekitar 1.600 anak tenaga medis yang terkait penanganan Covid-19.

"Tapi nanti akan kami verifikasi satu-satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak-anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani covid-19," kata Yulianto.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum, mengatakan ada beberapa jalur afirmasi dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK dan SLB 2020.

Selain untuk anak-anak tenaga kesehatan, ada juga kuota untuk siswa miskin, anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet.

"Afirmasi banyak untuk siswa dari keluarga miskin terus di panti asuhan dan prestasi-prestasi tadi. Dan di afirmasi tadi, ada untuk orang tua yang garda terdepan menangani Covid-19," tutur dia.

Padmaningrung menjelaskan jalur afirmasi yang ditetapkan pada PPDB saat ini adalah 15 persen. Sistem zonasi mengalami perubahan kuota. Jika tahun lalu zonasi ditetapkan sebanyak 80 persen, tahun ini zonasi ditetapkan 50 persen.

"Sisanya digunakan untuk jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen," tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya