Berita

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat bahas pemberian jalur khusus bagi anak tenaga kesehatan di Jateng/RMOLJateng

Nusantara

Apresiasi Tenaga Kesehatan Di Jateng, Ganjar Fasilitasi 1.600 Anak Dapat Jalur Khusus Saat PPDB

SABTU, 13 JUNI 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun 2020 di Jawa Tengah akan dibuka pada tanggal 17-25 Juni ini.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga kesehatan dalam proses PPDB. Nantinya anak-anak tenaga kesehatan mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan, meskipun berada di luar zonasi sekolah.

"Mereka yang terkait dengan ini (penanganan Covid-19) akan mendapat prioritas. Lewatnya jalur khusus. Afirmasi," kata Ganjar, Sabtu (13/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.


Pemberian jalur khusus itu lanjut Ganjar, dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga kesehatan di Jateng. Mereka yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19, menurut Ganjar layak untuk diberikan apresiasi.

"Ini salah satu cara kami mengapresiasi kepada mereka seluruh pemangku kepentingan yang sudah berjuang melawan Covid-19 di Jawa Tengah," tegasnya.

Kata Ganjar, menurut data yang dia dapatkan terdapat sekitar 1.600 anak tenaga medis yang terkait penanganan Covid-19.

"Tapi nanti akan kami verifikasi satu-satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak-anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani covid-19," kata Yulianto.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum, mengatakan ada beberapa jalur afirmasi dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK dan SLB 2020.

Selain untuk anak-anak tenaga kesehatan, ada juga kuota untuk siswa miskin, anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet.

"Afirmasi banyak untuk siswa dari keluarga miskin terus di panti asuhan dan prestasi-prestasi tadi. Dan di afirmasi tadi, ada untuk orang tua yang garda terdepan menangani Covid-19," tutur dia.

Padmaningrung menjelaskan jalur afirmasi yang ditetapkan pada PPDB saat ini adalah 15 persen. Sistem zonasi mengalami perubahan kuota. Jika tahun lalu zonasi ditetapkan sebanyak 80 persen, tahun ini zonasi ditetapkan 50 persen.

"Sisanya digunakan untuk jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan orang tua 5 persen," tutupnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya