Berita

Pada 4 Juni 2020 Mahkamah Agung Spanyol mencabut hak Sahrawi yang lahir di atas tahun 1975 untuk mengklaim kewarganegaraan Spanyol/Net

Dunia

Dicabut, Hak Kewarganegaraan Spanyol Bagi Masyarakat Sahara Yang Lahir Di Atas 1975

KAMIS, 11 JUNI 2020 | 16:36 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Agung Spanyol secara resmi mencabut hak kewarganegaraan Spanyol bagi kelompok masyarakat Sahrawi yang lahir di atas tahun 1975.

Sahrawi  merupakan istilah bagi kelompok masyarakat yang tinggal di kawasan Gurun Sahara di Afrika.

Keputusan Mahkamah Agung Spanyol diambil pada hari Kamis pekan lalu (4/6) dengan pertimbangan bahwa wilayah Sahara di Maroko secara hukum tidak dapat dianggap sebagai bagian dari wilayah kedaulatan Spanyol yang pernah menguasai negara itu antara 1912 sampai 1975.

Merujuk pada pasal 17.1.c dari KUH Perdata Spanyol, disebutkan bahwa Spanyol memberikan hak kewarganegaraan Spanyol kepada "mereka yang lahir di Spanyol oleh orang tua asing, jika keduanya tidak memiliki kewarganegaraan atau jika undang-undang dari keduanya tidak memberikan kewarganegaraan pada anak".

Sementara itu, selama kediktatoran Francisco Franco, antara tahun 1939 hingga 1975, pemerintah Spanyol menggolongkan Sahara di Maroko sebagai provinsi Spanyol. Rezim Franco juga menyebut wilayah itu sebagai "daerah otonom Spanyol".

Kewargangaraan Spanyol untuk kelompok masyarakat di Sahara mulai diberikan pada tahun 1958 sampai Spanyol menarik diri dari wilayah itu pada tahun 1975.

Menurut catatan, pada akhir era 1950an  Spanyol telah memberikan kewarganegaraan Spanyol pada setidaknya 32 ribu Sahrawis.

Sementara itu, sensus yang digelar tahun 1974 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 74 ribu Sahrawi yang dianggap berada di "daerah otonom Spanyol". Jika merujuk pada aturan hukum Spanyol di atas, maka keturunan dari 74 ribu Sahrawi itu memiliki hak untuk mengklaim kewarganegaraan Spanyol.

Namun kini, Mahkamah Agung Spanyol mencabut aturan tersebut. Dalam putusan itu, Mahkamah Agung Spanyol mengabaikan klasifikasi Francisco Franco yang menggolongkan Sahara di Maroko sebagai provinsi Spanyol.

Sebagai gantinya, Mahkamah Agung Spanyol menggunakan UU 40/1975 yang diterbitkan pada 9 November 1975 yang memberi wewenang kepada pemerintah Spanyol untuk melakukan dan mengadopsi tindakan yang diperlukan untuk dekolonisasi wilayah non-otonom Sahara, sambil tetap melindungi kepentingan Spanyol.

Penggunaan kata "dekolonisasi", menurut Mahkamah Agung, sama dengan "meniadakan" klasifikasi Sahara sebagai provinsi.

Hal itu secara langsung berimbas pada penghapusan hak Sahrawi kelahiran di atas 1975 untuk mengklaim kewarganegaraan Spanyol.

Dikabarkan Morocco World News, putusan itu muncul setelah Direktorat Jenderal Pendaftaran Spanyol mengajukan banding atas keputusan pengadilan di Kepulauan Balearic untuk memberikan kewarganegaraan melalui rute kewarganegaraan asal kepada seorang wanita Sahrawi yang lahir di Agwanit pada tahun 1973.

Dengan putusan Mahkamah Agung Spanyol itu, wanita yang telah tinggal di Ibiza selama 36 tahun tersebut harus mengajukan permohonan kewarganegaraan Spanyol melalui proses naturalisasi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya