Berita

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Pertahanan

Dua ABK Indonesia Diduga Alami Penyiksaan Di Kapal China, DPR: Ini Tidak Bisa Dibiarkan!

SENIN, 08 JUNI 2020 | 20:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus kekerasan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di kapal asing kembali terjadi. Kali ini, dua ABK yang diketahui warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Utara (Sumut) diduga mengalami penyiksaan di kapal Cina, LU QIAN YUA YU 901.

Adalah Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Reynalfi (22) berasal dari Pematang Siantar, Sumatera Utara. Kedua ABK itu melompat ke Selat Malaka karena mengaku tidak tahan dengan penyiksaan yang sering dialaminya.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian penuh kepada dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami dugaan kekerasan dan melompat ke laut itu.


"Saya dengar, ABK kita itu terjun dari kapal berbendara China. Lagi-lagi, alasannya karena kekerasan. Ini tidak bisa dibiarkan. WNI yang bekerja di kapal-kapal asing wajib dilindungi," tegas Saleh Daulay dalam keterangannya, Senin (8/6).

Menurut Saleh Daulay, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi WNI yang bekerja di kapal-kapal asing.

Pertama, pemerintah diminta menjalin kerjasama dengan pemerintah negara asing yang banyak mempekerjakan WNI. Dalam kerjasama itu diharapkan ada klausul perlindungan bagi WNI.

"Kemanapun kapalnya berlayar, perlindungan penuh harus diberikan," ujarnya.

"Perlindungan itu termasuk upah, jam kerja, jaminan sosial, lembur, kesehatan, makan, istirahat, libur, dan hak-hak pekerja lainnya. Mereka tidak boleh menerima tindak kekerasan dan harus dibayar sesuai dengan kontrak kerja," imbuhnya menegaskan.

Kedua, lanjut Saleh Daulay, pemerintah juga harus memeriksa dan mendampingi seluruh agen pengirim jasa tenaga kerja yang bekerjasama dengan kapal-kapal asing.

"Agen-agen itu tidak boleh lepas tanggung jawab. Mereka diharapkan tetap ikut memantau keadaan para ABK yang dikirim. Jika ada perlakuan yang tidak baik dan tidak benar, mereka harus ikut aktif memberikan perlindungan. Dalam hal ini, tentu bisa dilakukan bersama-sama dengan pemerintah," kata Saleh Daulay.

Selanjutnya, pemerintah juga diminta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para ABK yang bekerja di kapal-kapal sebelum mereka diberangkatkan. Sosialisasi dan edukasi itu terkait dengan hak dan kewajiban pekerja secara umum. Termasuk memberikan informasi tentang sistem pelaporan yang bisa mereka lakukan jika sewaktu-waktu mereka menerima kekerasan.

"Saya melihat, sosialisasi dan edukasi ini masih jarang sekali dilakukan. Padahal, ini salah satu aspek yang penting dilaksanakan dalam melindungi dan menjaga para ABK yang bekerja di laut lepas dalam waktu yang lama," demikian Saleh Daulay yang juga Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Berdasarkan informasi, kedua ABK asal Indonesia itu terapung di laut lepas hampir 7 jam. Selanjutnya ditemukan mengapung di sekitar Perairan STS Internasional, Kepulauan Riau, pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari oleh nelayan.

Dugaan kekerasan terhadap Andri dan Reynalfi ini terjadi selang waktu satu bulan setelah meninggalnya tiga ABK Indonesia di kapal ikan Cina yang jenazahnya dilarung ke laut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya