Berita

Logi PLN/Net

Publika

PLN Ambyar, Kapan Pemerintah Bayar Utang Subsidi?

MINGGU, 07 JUNI 2020 | 11:54 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

AMBYAR atau selamatnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) sangat tergantung pada pemerintah mau bayar utang subsidi atau tidak kepada BUMN ini. Jika pemerintah bayar utang subsidi, maka PLN bisa menikmati bernafas lega. Namun sebaliknya jika pemerintah tidak bayar utang subsidi, maka perlahan lahan PLN akan bangkrut dan tutup.

Jika PLN bangkrut, maka pembangkit milik PLN semua akan dijual ke swasta. Padahal sekarang swasta sudah mendominasi di pembangkit. Demikian juga dengan jaringan listrik semua akan dijual ke swasta, karena biaya pemeliharaan yang tinggi. Ritel pun pelan tapi pasti akan diserahkan ke swasta. Sampai di sini habislah PLN tinggal nama. Ini bagus buat para pebisnis tidak bagus buat rakyat.

Bayangkan jika pemerintah tak bayar utang. Setiap tahun PLN itu rugi operasional. Rugi operasional PLN ini justru terjadi di tengah pesta pora proyek 35 ribu megawatt, di tengah pesta proyek utang, dan pesta pora pembangkit swasta.


Banyak megaproyek sektor ketenagalistrikan, tapi BUMN listrik malah buntung. Nasib sama dengan BUMN sektor besi baja, BUMN semen, yang rugi dan bangkrut ditengah pesta pora megaproyek infrastruktur. Tanya kenapa ?.

Bagaimana kerugian tahunan PLN. Tahun 2018 PLN rugi operasional Rp 35,3 triliun. Tahun 2019 PLN rugi Rp 28,7 triliun, tahun 2020 rugi Rp 44,3 triliun, tahun 2021 PLN diperkirakan akan rugi operasional Rp 83 triliun. Jadi perusahaan ini sepanjang hayatnya akan rugi dan ruginya naik terus.

PLN bisa tidak rugi kalau pemerintah membayar utang subsidi kepada PLN. Tahun 2018 utang subsidi pemerintah pada PLN mencapai Rp 48,1 triliun. Tahun 2019 utang subsidi pemerintah mencapai Rp 80,3 triliun, dan tahun 2021 utang subsidi pemerintah diperkirakan meningkat hingga Rp 119,8 triliun.

Mengapa utang pemerintah bisa meningkat atau makin membesar? Karena pemerintah tak bayar utang subsidinya. Utang ini berakumulasi dari tahun ke tahun.

Sementara PLN butuh uang untuk operasional, bayar pajak, bayar utang pada bank dan asing. PLN merupakan kelompok BUMN dengan utang terbesar berdua bersama Pertamina.

Kalau pemerintah tidak bayar utang maka otomatis PLN tidak bisa bayar bunga utang dan utang jatuh tempo. Artinya PLN gagal bayar, maka akan disita oleh swasta atau pihak pemberi utang.

Pertanyaannya kapan dan akankah pemerintah bayar utang? Rasanya tidak akan bisa bayar, kalau melihat penerimaan APBN 2020 yang amblas akibat pelemahan harga minyak, pelemahan harga komoditas, pelemahan konsimsi, yang semuanya akan bermuara pada merosotnya penerimaan pajak dan PNBP. Sementara untuk cari utang pun pemerintah tak dipercaya, karena taringnya negatif.

Dalam APBN P 2020 buatan menteri keuangan, pemerintah berencana memberikan dana kompensasi  hanya sebesat Rp 38,25 triliunan kepada PLN. Artinya kurang dari separuh utang pemerintah.

Padahal jika pemerintah bayar semua utang tahun 2020 kepada PLN, yakni senilai Rp 80,3 triliun, maka barulah PLN bisa bayar bunga utang dan menyisahkan untung Rp 4 triliun. Tapi kalau utang pemerintah dibayar sesuai APBN 2020, maka rugi dan ambyarlah keuangan PLN.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya