Berita

Walikota Bekasi, Rachmat Effendi, resmi memperpanjang PSBB hingga 2 Juli mendatang/Istimewa

Kesehatan

Grafik Covid-19 Belum Melandai, Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Hingga 2 Juli 2020

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi jilid IV telah berakhir kemarin, Kamis (4/6). Namun itu bukan akhir yang sesungguhnya. Karena Pemerintah Kota Bekasi kembali melanjutkan PSBB jilid V selama 28 hari, atau hingga 2 Juli 2020 mendatang.

Perpanjangan ini berdasarkan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 300/Kep.355-BPBD/V/2020. Perpanjangan PSBB jilid V ini jadi momen adaptasi masyarakat menuju era tatanan hidup normal baru (New Normal), seiring belum melandainya kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

“Pada perpanjangan PSBB keempat masih ditemukan bukti penyebaran Covid-19, sehingga perlu perpanjangan kelima, dalam rangka pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif melawan Covid-19,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (4/6).


Walikota pun mewajibkan seluruh masyarakat yang berdomisili ataupun yang beraktivitas di Kota Bekasi, untuk patuh terhadap aturan yang berlaku selama penerapan PSBB.

“Masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran wabah Corona,” imbuhnya.

Untuk pelayanan publik di bidang perizinan maupun nonperizinan di lingkungan Pemkot Bekasi, menurut Pepen-sapaan akrabnya-akan diberlakukan pelayanan secara bertahap yang sejalan dengan adaptasi New Normal.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tegasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya