Berita

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona baru atau Covid-19 Wiku Adisasmito/Repro

Nusantara

Ini Strategi Pemerintah Terapkan New Normal Di Daerah Terdampak Covid-19

JUMAT, 05 JUNI 2020 | 00:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana pemerintah mengembalikan aktivitas sosial ekonomi masyarakat ke tatanan hidup yang baru atau New Normal dilakukan melalui strategi-strategi tertentu.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona baru atau Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, penerapan new normal bisa dilakukan jika kondisi daerah terbebas dari Covid-19.

Saat ini, Gugus Tugas Pusat telah memberikan arahan kepada pimpinan daerah, baik walikota, bupati serta para gubernur sebagai ketua gugus tugas di daerah, untuk meningkatkan kualitas penanganan Covid-19.


"Agar proses pengambilan keputusannya itu dapat betul-betul sesuai dengan kondisi yang ada dan kemampuan daerah, untuk betul-betul dapat (kembali) menjalankan kegiatannya," ujar Wiku Adisasmito di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (4/6).

Ia melanjutkan, terdapat klasifikasi yang dibuat pemerintah terkait tingkat risiko kenaikan kasus diseluruh daerah di Indonesia. Klasifikasi tersebut diistilahkan sebagai zonasi, yang nantinya menjadi tolak ukur dalam menetukan daerah yang layak untuk menerapkan New Normal.

Ada empat macam zonasi kata Wiku Adisasmito. Pertama zona hijau, yang berarti belum ada kasus positif Covid-19. Kedua zona kuning atau risiko kenaikan kasus positif rendah, tapi perlu dilakukan penelusuran kontak dari kasus positif kepada kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sedangkan zona ketiga disebut zona orange atau risiko kenaikan kasus sedang. Zona ini berarti sudah ditemukan kasus-kasus positif, dan memiliki risiko kenaikan kasusnya sedang. Kemudian keempat adalah zona merah, yang berarti daerah-daerah ini memiliki risiko yang paling tinggi dari jumlah kenaikan kasus positifnya.

"Zonasi ini bisa diakses oleh pimpinan daerah dalam rangka memastikan, bahwa masing-masing pimpinan daerah mengetahui kondisinya, dan dalam hal konteksnya untuk kepentingan kebijakan," ungkapnya.  

Lebih lanjut, Wiku Adisasmito berharap seluruh daerah bisa bertransformasi dari zona merah hingga menjadi zona hijau. Sebab pemerintah pusat berharap semua daerah terdampak bisa segera menerapkan New Normal.

Beberapa cara bisa dilakukan untuk meperbaiki status zonasi daerah. Yakni dengan menerapkan 4 sehat 5 sempurna ala Covid-19. Diantaranya, menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, istirahat yang cukup, olahraga yang cukup, jangan panik, serta mengkonsumsi makanan yang bergizi.

"Kita semuanya berusaha untuk transformasi zona. Kalau zona merah tentunya akan berusaha untuk menjadi zona orange, zona orange kita usahakan untuk menjadi kuning, zona kuning untuk menjadi hijau," terangnya.

"Tiap daerah memiliki tingkat risiko baik yang hijau pun juga memiliki risiko. Harapannya adalah semua daerah akan makin lama makin meningkat sehingga aktivitas sosial ekonominya bisa berjalan dengan baik," sambungnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya