Berita

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Pusat Jangan Paksa Semua Daerah Terapkan New Normal

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 15:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah merencanakan kebijakan new normal di tengah pandemik Covid-19. Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah masih belum menentukan kapan new normal benar-benar akan diterapkan.

Namun, pemerintah saat ini tampaknya terus gencar mempersiapkan sejumlah regulasi new normal.

Merespons hal itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai, harusnya keputusan soal pemberlakuan new normal sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah, begitu juga soal pencabutan PSBB.


Menurutnya, pemerintah telah membebaskan 102 kabupaten/kota untuk menerapkan new normal. Namun, 102 kabupaten/kota ini tak pernah terdampak virus corona. Sementara itu, penerapan new normal di wilayah yang terdampak virus corona masih atas pertimbangan pemerintah.

"Masalah daerah, orang daerah yang lebih tahu. Oleh karena itu jangan dipaksakan. Kalau memang kondisi daerah itu sudah mulai kurvanya menurun, landai, mau dicabut (PSBB) silakan. Jadi, menentukan mau dicabut atau tidak itu bukan pemerintah pusat. Tetapi pemerintah daerah," ujar Guspardi Gaus, Kamis (4/6).

Dia menambahkan penerapan kebijakan new normal harus dengan matang dipersiapkan. Koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terutama untuk daerah yang masih berdampak Covid-19 perlu disolidkan.

"Pemerintah pusat jangan menganggap bahwa kita, 'sudah new normal saja semua', jangan dipukul rata begitu," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Guspardi Gaus, pemerintah juga harus memberikan penjelasan tuntas dan konprehensif mengenai kebijakan new normal kepada publik, dan juga harus dijelaskan secara rinci indikator apa saja yang harus dijadikan rujukan new normal itu bisa diterapkan.

Pasalnya, dalam tatanan kehidupan new normal, masyarakat dapat kembali beraktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu sebuah keniscayaan. Sikap waspada dan mawas diri harus tetap dijaga di tengah pandemik virus corona ini masih mengancam," demikian Guspardi Gaus.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya