Berita

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Pusat Jangan Paksa Semua Daerah Terapkan New Normal

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 15:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah merencanakan kebijakan new normal di tengah pandemik Covid-19. Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah masih belum menentukan kapan new normal benar-benar akan diterapkan.

Namun, pemerintah saat ini tampaknya terus gencar mempersiapkan sejumlah regulasi new normal.

Merespons hal itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai, harusnya keputusan soal pemberlakuan new normal sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah, begitu juga soal pencabutan PSBB.


Menurutnya, pemerintah telah membebaskan 102 kabupaten/kota untuk menerapkan new normal. Namun, 102 kabupaten/kota ini tak pernah terdampak virus corona. Sementara itu, penerapan new normal di wilayah yang terdampak virus corona masih atas pertimbangan pemerintah.

"Masalah daerah, orang daerah yang lebih tahu. Oleh karena itu jangan dipaksakan. Kalau memang kondisi daerah itu sudah mulai kurvanya menurun, landai, mau dicabut (PSBB) silakan. Jadi, menentukan mau dicabut atau tidak itu bukan pemerintah pusat. Tetapi pemerintah daerah," ujar Guspardi Gaus, Kamis (4/6).

Dia menambahkan penerapan kebijakan new normal harus dengan matang dipersiapkan. Koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terutama untuk daerah yang masih berdampak Covid-19 perlu disolidkan.

"Pemerintah pusat jangan menganggap bahwa kita, 'sudah new normal saja semua', jangan dipukul rata begitu," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Guspardi Gaus, pemerintah juga harus memberikan penjelasan tuntas dan konprehensif mengenai kebijakan new normal kepada publik, dan juga harus dijelaskan secara rinci indikator apa saja yang harus dijadikan rujukan new normal itu bisa diterapkan.

Pasalnya, dalam tatanan kehidupan new normal, masyarakat dapat kembali beraktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu sebuah keniscayaan. Sikap waspada dan mawas diri harus tetap dijaga di tengah pandemik virus corona ini masih mengancam," demikian Guspardi Gaus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya