Berita

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Guspardi Gaus: Pusat Jangan Paksa Semua Daerah Terapkan New Normal

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 15:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah merencanakan kebijakan new normal di tengah pandemik Covid-19. Kendati demikian, hingga saat ini pemerintah masih belum menentukan kapan new normal benar-benar akan diterapkan.

Namun, pemerintah saat ini tampaknya terus gencar mempersiapkan sejumlah regulasi new normal.

Merespons hal itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai, harusnya keputusan soal pemberlakuan new normal sebaiknya diserahkan kepada pemerintah daerah, begitu juga soal pencabutan PSBB.


Menurutnya, pemerintah telah membebaskan 102 kabupaten/kota untuk menerapkan new normal. Namun, 102 kabupaten/kota ini tak pernah terdampak virus corona. Sementara itu, penerapan new normal di wilayah yang terdampak virus corona masih atas pertimbangan pemerintah.

"Masalah daerah, orang daerah yang lebih tahu. Oleh karena itu jangan dipaksakan. Kalau memang kondisi daerah itu sudah mulai kurvanya menurun, landai, mau dicabut (PSBB) silakan. Jadi, menentukan mau dicabut atau tidak itu bukan pemerintah pusat. Tetapi pemerintah daerah," ujar Guspardi Gaus, Kamis (4/6).

Dia menambahkan penerapan kebijakan new normal harus dengan matang dipersiapkan. Koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terutama untuk daerah yang masih berdampak Covid-19 perlu disolidkan.

"Pemerintah pusat jangan menganggap bahwa kita, 'sudah new normal saja semua', jangan dipukul rata begitu," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Guspardi Gaus, pemerintah juga harus memberikan penjelasan tuntas dan konprehensif mengenai kebijakan new normal kepada publik, dan juga harus dijelaskan secara rinci indikator apa saja yang harus dijadikan rujukan new normal itu bisa diterapkan.

Pasalnya, dalam tatanan kehidupan new normal, masyarakat dapat kembali beraktivitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu sebuah keniscayaan. Sikap waspada dan mawas diri harus tetap dijaga di tengah pandemik virus corona ini masih mengancam," demikian Guspardi Gaus.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya