Berita

Kondisi bangunan pasca gempa di Aceh/Istimewa

Nusantara

Data Sementara, Tak Ada Korban Jiwa Dalam Gempa Magnitudo 4,8 Di Aceh

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Guncangan gempa magnitudo 4,8 di Aceh, Kamis (4/6) hari ini mengakibatkan sejumlah kerusakan ringan hingga berat.

Berdasarkan catatab BPBD Kota Sabang, 1 unit ruko dan kantor mukim rusak berat, 4 unit ruko lain rusak sedang. Sedangkan 2 unit rumah warga dan 1 TPI rusak ringan.

"Tidak ada korban jiwa akibat gempa yang terjadi pada pagi hari itu," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam keterangan tertulisnya.


Kerusakan rumah terjadi di daerah Kelurahan Paya, Kecamatan Sukajaya, Sabang.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Sabang bertindak cepat dalam penanganan darurat, salah satunya pendataan dampak gempa. Pemerintah daerah yang dipimpin langsung Walikota Sabang juga turun ke lapangan untuk memantau situasi.

Gempa dirasakan masyarakat di Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar.  Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, guncangan dirasakan di Sabang III MMI serta Banda Aceh dan Aceh Besar pada II MMI.

Gempa bumi yang terjadi pada pukul 05.31 WIB di wilayah Aceh dan Sabang berada pada koordinat 5,50 LU dan 95,33 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 5 km Tenggara Banda Aceh pada kedalaman 10 km.

"BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh pada informasi palsu. Pastikan sumber informasi dari institusi resmi seperti BNPB, BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh atau Daerah," demikian Raditya Jati.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya