Berita

Ilustrasi pedagang keliling/Net

Nusantara

Ringankan Beban Masyarakat Kecil, Pemkab Purwakarta Siapkan Stimulus Rp 2 Juta Untuk Pedagang Keliling

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 12:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana mengalokasikan anggaran sebagai upaya penanggulangan masalah sosial yang mendera masyarakat selama pandemik Covid-19.

Kali ini, yang disasar adalah para pedagang keliling. Misalnya, pedagang sayuran dan kue keliling, serta pedagang kecil yang biasa mangkal di sekolah.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan para pedagang yang berhak menerima bantuan tersebut. Adapun bantuan bagi pedagang kecil terdampak Covid-19 itu berupa uang tunai sebesar Rp 2 juta bagi setiap penerimanya.


“Kami telah alokasikan anggaran Rp 2 juta untuk 1.000 pedagang kecil yang terdampak wabah Covid-19. Bantuan ini sebagai stimulus untuk modal usaha mereka,” ujar Anne, Kamis (4/6), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Anne menambahkan, para penerima diutamakan bagi mereka yang belum terdata atau di luar warga yang sudah menerima BLT dari desa maupun Bansos kabupaten. Dengan bantuan tersebut, pihaknya berharap bisa membantu meringankan beban para pedagang keliling.

Ada pun sumber anggaran untuk bantuan, sambung dia, tak lain dari bantuan tidak terduga (BTT) di pos anggaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUPP) setempat.

“InsyaAllah pekan ketiga bulan Juli, bantuan tersebut sudah didistribusikan. Untuk satu bulan ini, kita fokus ke pendataan dulu,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya