Berita

Monas Jakarta/Net

Nusantara

Kasus Positif Di Jakarta Menurun Selama 3 Hari, Tapi Masih Masuk Taraf Bahaya

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 09:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi peyebaran virus corona baru atau Covid-19 masih terjadi di provinsi terbesar di pulau Jawa, yakni DKI Jakarta.

Berdasarkan data laporan analisa harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional disebutkan, Ibukota Jakarta mengalami kenaikan angka kasus positif baru yang berbeda-beda dalam setiap harinya.

Selama tiga hari terakhir misalnya, kasus positif di Jakarta menurun.


Karena hingga Rabu kemarin (3/6), kasus aktif Covid-19 sebanyak 4.695, atau turun 51 orang jika dibandingkan dengan data per 31 Mei yang mencapai 4.749 orang.

Sementara pada 2 Mei, kasus aktif Covid-19 turun kembali menjadi 4.624 orang dan kemudian turun 110 orang menjadi 4.514 orang.

"DKI Jakarta mencatatkan penurunan kasus aktif virus corona (Covid-19) tiga hari berturut-turut sejak 31 Mei 2020. Dalam tiga hari terjadi penurunan kasus aktif sebanyak 235 orang," tulis laporan tersebut.

Namun menurut keterangan di dalam laporan analisis harian Gugas Nasional ini disebutkan, Jakarta masih dalam taraf bahaya Covid-19.

Alasannya, karena terdapat tambahan kasus positif lebih tinggi pada hari kemarin dengan hari sebelumnya, yakni sebanyak 82 kasus dengan komparasi 60 kasus.

"Terdapat peningkatan kasus positif menjadi 82 kasus, dengan komparasi 60 kasus kemarin. Provinsi DKI Jakarta berada pada taraf bahaya. Saat ini total akumulasi pasien positif sebanyak 7.623 kasus," begitu Gugas Nasional melaporkan.

Kendati begitu, kasus positif di Jakarta berpotensi menurun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya