Berita

Sekwil DPW PPP Jabar, Pepep Saeful Hidayat/RMOLJabar

Nusantara

PPP Jabar: Dana Haji Tidak Boleh Diutak-atik

KAMIS, 04 JUNI 2020 | 05:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

DPRD Jawa Barat mempertanyakan wacana pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menggunakan dana haji untuk memperkuat nilai rupiah yang hari ini sedang menurun.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, Anggota DPRD Jabar, Pepep Saeful Hidayat mengatakan, dana haji yang sudah terkumpul dari calon jemaah haji tidak bisa dipergunakan oleh pemerintah untuk hal apapun terkecuali dikembalikan kepada yang bersangkutan.

“Dana calon haji ini tidak boleh diutak-atik untuk kepentingan apapun,” kata Pepep seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (3/6).


Pria yang juga sebagai Sekwil DPW PPP Jabar itupun meminta kepada pihak terkait secara terbuka menyampaikan kebenaran dan kepastian informasi yang tengah beredar luas di masyarakat saat ini.

“Ini harus dijelaskan kepada publik apakah informasi itu benar atau tidak, sehingga tidak menimbulkan informasi liar dan membuat resah,” pintanya.

“Segala sesuatu yang menyangkut dana umat yang sifatnya uang pribadi, itu harus izin terlebih dahulu, tidak boleh pemerintah mengambil sikap sendiri,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya