Berita

Pemkot Tangsel tak lagi pasang check point di jalan pada PSBB tahap 4/RMOLBanten

Nusantara

Masuki PSBB Ke-14, Pemkot Tangsel Kini Pasang Check Point Di Pusat Keramaian

RABU, 03 JUNI 2020 | 11:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ada perubahan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang 4 di Tangsel yang dimulai sejak 1 Juni hingga 14 Juni mendatang, sesuai Keputusan Walikota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid -19.

Untuk PSBB gelombang 4 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak lagi melakukan check point di tujuh titik yang tersebar di jalan arteri wilayah Tangsel.

"Check point di PSBB enggak ada, enggak ada. Digeser ke pusat keramaian," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tangsel, Purnama Wijaya, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (2/6).


"Jadi pengawasannya pindah ke area keramaian, misalnya terminal, stasiun kereta, kemudian juga mal, pasar. Tapi belum clear dengan petugas-petugasnya ini, belum mulai," imbuhnya.

Tak jauh berbeda pelaksaan check point yang berada di Jalan Arteri, nantinya check point di pusat keramaian akan disediakan termogun.

"Iya pengawasannya pakai masker, mencuci tangan, harus menyediakan tempat cuci tangan, harus pakai termogun," ucap Purnama.

Sementara itu terpisah, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, Dinas Perhubungan masih terus berkoordinasi dengan TNI-Polri mengenai check point yang akan berpindah tempat.

"Bahwa Dinas Perhubungan terus berkoordinasi dengan TNI-Polri, karena ada beberapa kebijakan yang dilakukan oleh mereka (TNI-Polri) dalam rangka mendisiplinkan masyarakat, contoh check point atau titik bersama itu akan disimpan di stasiun Rawabuntu, sambil kita akan melihat efektivitas dan efisiensi check point," pungkas Airin.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya