Berita

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil/Net

Nusantara

Bolehkan Buka Rumah Ibadah, Ridwan Kamil: Pengurus Masjid Harus Minta Izin Aparat Wilayah

RABU, 03 JUNI 2020 | 05:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta kepada pengurus masjid untuk berkoordinasi dengan aparat kewilayahan jika ingin membuka kembali aktivitas peribadahan di tahap pertama new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Setelah satu minggu ini, rumah ibadah mulai beradaptasi sesuai dengan arahan dari Kemenag. Setiap masjid harus menyampaikan ke kecamatan apakah wilayahnya layak untuk dibuka ke publik,” ucap Emil, sapaan akrabnya, di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (2/6) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Meski demikian, Emil -karib disapa- mengimbau setiap masjid di kawasan Jawa Barat untuk mengedepankan protokol kesehatan.


“Tentulah dengan protokol kesehatan, sebaiknya berwudhu di rumah membawa sajadah sendiri cuci tangan dan memakai masker,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) pada Senin 1 Juni 2020.

Namun, penerapan new normal hanya dilakukan di 60 persen zona biru atau 15 daerah di Jabar.

Sementara 12 daerah di zona kuning melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya