Berita

Ilustrasi maskapai Lion Air saat take off/Ist

Nusantara

Lion Air Hentikan Penerbangan Karena Banyak Penumpang Tak Lengkapi Syarat Saat Pandemik

SELASA, 02 JUNI 2020 | 18:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Operasional penerbangan penumpang Lion Air Group berjadwal domestik dan internasional akan dihentikan sementara.

Penghentian tersebut berlaku bagi penerbangan Lion Air, Wings Air, dan batik Air yang mulai diterapkan pada 5 Juni 2020 mendatang.

"Penghentian sementara ini dilakukan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," urai Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6).


Keputusan tersebut diakuinya dilakukan atas pertimbangan banyaknya calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara karena kurang memenuhi kelengkapan dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemik Covid-19.

Di sisi lain, pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi, serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan penerbangan mendatang.

"Hal itu penting agar operasional penerbangan Lion Air Group berjalan memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara, dan protokol kesehatan sesuai ketentuan, serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19," sambungnya.

Bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket bisa melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya