Berita

Logo DPD RI/Net

Politik

Komite I DPD Tegas Tolak Gelaran Pilkada Serentak 2020

SELASA, 02 JUNI 2020 | 15:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komite I DPD RI tegas menolak keputusan pemerintah dan DPR RI yang tetap akan menyelenggarakan  Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Penolakan disampaikan dalam sebuah pernyataan yang tertuang dalam surat no.PU.04/1097/DPDRI/VI/2020, Selasa (2/6).

Dalam pernyataannya Komite I DPD RI memberi sejumlah pertimbangan yang harus dicermati pemerintah dan DPR terkait penerbitan Perppu 2/2020.


“Pertama, WHO telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemik global yang belum dapat diprediksi kapan pandemik tersebut akan berakhir,” ujar pimpinan Komite I DPD RI Agustin Teras Narang lewat siaran persnya, Selasa (2/6).

Kedua, pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional melalui Keppres 12/2020 dan sampai saat ini status tersebut masih berlaku.

Ketiga, pandemik Covid-19 telah berdampak meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia.

Pertimbangan keempat, Pilkada Serentak yang akan melibatkan 270 daerah serta kurang lebih jumlah pemilih sebanyak 105 juta orang pemilih sangat rentan mengancam keselamatan jiwa pemilih dan penyelenggara Pemilu.

“Serta mempertimbangkan pula sampai dengan saat ini, jumlah korban yang terinfeksi Covid-19 masih terus bertambah, serta belum menunjukkan kecenderungan akan melandai apalagi berakhir,” tegas Narang.

Sementara dalam pertimbangan kelima, Komite I DPD melihat anggaran penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 yang telah disepakati oleh KPU bersama 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah sebesar Rp. 9,9 triliun. 

Hal ini menurutnya tentu akan sangat bermanfaat bagi daerah apabila dapat digunakan untuk penanganan pandemi dan pemulihan dampak covid-19 bagi masyarakat daerah.

“Pengajuan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 oleh KPU sebesar Rp 535,9 miliar di tengah kondisi pandemi ini akan sangat memberatkan keuangan negara,” tambahnya.

Terakhir, Komite I khawatir penyelenggaraan pilkada termasuk tahapannya di tengah pandemi corona akan merusak makna dan kualitas demokrasi sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Karena tidak memperhatikan aspek sosio-ekonomi dan kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Atas dasar enam pertimbangan tersebut, dalam kondisi pandemik Covid- 19, Pemerintah, DPR RI, dan KPU RI harus memperhatikan doktrin yang diterima secara universal.

“Yaitu “salus populi suprema lex esto” yakni agar keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara. Berkenaan dengan hal tersebut, Komite I DPD RI menyatakan sikap tidak setuju terhadap rencana pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya