Berita

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani/RMOL

Hukum

Penangkapan Nurhadi Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan

SELASA, 02 JUNI 2020 | 10:11 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap mafia peradilan kelas kakap Nurhadi beserta keluargan, di bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Senin malam (1/6).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengapresiasi kerja keras KPK. Menurutnya, KPK harus diacungi jempol atas penangkapan Nurhadi.

Pasalnya, sudah sejak lama Nurhadi buron, dan baru saat ini di bawah kepemimpinan Firli Bahuri berhasil menangkap mafia hukum tersebut.


"Karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus "high profile", karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai "orang kuat" yang sulit disentuh penegak hukum. Terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA RI. Apalagi untuk memerika anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan," ujar Arsul, Selasa (2/6).

Wakil Ketua MPR ini meminta KPK tidak hanya berhenti dengan penetapan tersangka Nurhadi semata. Selain itu juga, Arsul berharap KPK tidak hanya menangkap Nurhadi, tapi juga mampu menangkap sejumlah koruptor yang hingga kini masih buron.

"Kasus yang saat ini disidik, hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan, yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan. Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih harus dibuktikan lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Arsul, jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi maka ini akan membantu dunia peradilan kita untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing.

Lebih lanjut, Arsul menyatakan bahwa selama ini ikhtiar Mahkamah Agung dan lembaga peradilan jajarannya di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama sampai dengan di tingkat MA RI akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktik suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.

"Nah, karena itu tidak heran, jika banyak elemen masyarakat juga, berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini, pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka," tambahnya.

Oleh karena itu, Arsul menyarankan kepada KPK, jika Nurhadi mau bekerja sama dengan penyidik, dan bersifat kooperatif, untuk membongkar kasus-kasus serupa. Mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat, maka ia layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum.

"Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita," tutupnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya