Berita

Ketua Fraksi PAN Pesisir Selatan, Novermal/Ist

Nusantara

Novermal: Aplikasi Injil Berbahasa Minangkabau Bikin Resah

SELASA, 02 JUNI 2020 | 09:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Masyarakat Minangkabau di Sumatera Barat diresahkan oleh kehadiran aplikasi Injil berbahasa Minangkabau di Play Store Google.

Keberatan terhadap aplikasi itu menjadi pembicaraan di tengah masyarat, baik dalam pertemuan fisik maupun virtual.

“Sudah bikin tidak nyaman kami sebagai orang Minangkabau,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal.


“Saya sangat menyayangkan ada pihak tertentu yang menggunakan bahasa Minangkabau untuk mengembangkan agamanya. Aplikasi yang dipajang di Play Store Google itu jelas melukai perasaan kami sebagai orang Minangkabau. Minangkabau itu Islam,” ujar Novermal.

Dia mengatakan, dirinya tidak melarang ada anak Minangkabau yang murtad atau  keluar dari agama Islam.

“Itu hak mereka. Tapi, jangan gunakan bahasa Minangkabau untuk kembangkan agama tertentu. Sekali lagi saya tegaskan, Minangkabau itu Islam,” sambungnya.

Novermal berharap Kementerian Agama dan Kementerian Informasi dan Informatika bergerak cepat dan segera menghapus aplikasi tersebut di Play Store Google.

Dia khawatir apabila dibiarkan berlarut-larut ini dapat berimbas pada hubungan antar pemeluk agama.

Masyarakat Minangkabau terkenal dengan filosofi “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” atau adat bersendikan Agama, agama bersendikan Al Quran, serta “Syarak Mangato, Adat Mamakai” atau agama menyatakan, adat memakai apa yang dinyatakan agama,” urainya.

“Perlu diketahui bahwa, makna syarak di KBBI adalah hukum yang bersendikan ajaran Islam. Artinya, Minangkabau itu Islam. Jangan pakai bahasa Minangkabau untuk kembangkan ajaran agama lain,” kata dia lagi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya