Berita

Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Naiknya Ambang Batas Parlemen Dikhawatirkan Kurangi Prinsip Representasi Dan Keterwakilan

SELASA, 02 JUNI 2020 | 02:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ambang batas parlemen di angka 7persen, telah masuk ke dalam draf revisi RUU Pemilu. Nantinya baik pemerintah maupun parlemen akan melakukan kajian sebelum menetapkan parliamentary threshold tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, ambang batas parlemen yang ada di dalam draf itu masih perlu dibahas dan dikaji lebih dalam.

“Itu belum final. Itu hanya rancangan awal saja. Fraksi-fraksi belum diminta pandangannya. Masyarakat juga belum didengar masukan dan aspirasinya. Masih banyak waktu untuk mendiskusikan dan membahasnya,” ujar Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/6).


Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan, undang-undang mengikat seluruh masyarakat. Oleh karena itu, dalam setiap pembuatan UU sudah semestinya mendengar masukan dan aspirasi masyarakat.

“Menurut saya, semakin banyak kepentingan masyarakat yang terakomodir, maka UU tersebut juga akan semakin baik. Karena itu tidak perlu buru-buru. Masih cukup waktu untuk mendengar dan menerima masukan dari masyarakat luas,” katanya

Politisi asal Sumatera Utara ini menambahkan, pada prinsipnyaPAN menilai bahwa ambang batas 4 persen yang ada saat ini sudah baik. Karena itu, ambang batas tersebut tidak perlu dinaikkan lagi.

“Sebab, jika dinaikkan dikhawatirkan dapat mengurangi prinsip representasi dan keterwakilan. Akan ada banyak suara pemilih yang tidak bisa ditukar dengan kursi di parlemen,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya