Berita

Wakil Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay/RMOL

Politik

Naiknya Ambang Batas Parlemen Dikhawatirkan Kurangi Prinsip Representasi Dan Keterwakilan

SELASA, 02 JUNI 2020 | 02:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ambang batas parlemen di angka 7persen, telah masuk ke dalam draf revisi RUU Pemilu. Nantinya baik pemerintah maupun parlemen akan melakukan kajian sebelum menetapkan parliamentary threshold tersebut.

Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyampaikan, ambang batas parlemen yang ada di dalam draf itu masih perlu dibahas dan dikaji lebih dalam.

“Itu belum final. Itu hanya rancangan awal saja. Fraksi-fraksi belum diminta pandangannya. Masyarakat juga belum didengar masukan dan aspirasinya. Masih banyak waktu untuk mendiskusikan dan membahasnya,” ujar Saleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/6).


Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan, undang-undang mengikat seluruh masyarakat. Oleh karena itu, dalam setiap pembuatan UU sudah semestinya mendengar masukan dan aspirasi masyarakat.

“Menurut saya, semakin banyak kepentingan masyarakat yang terakomodir, maka UU tersebut juga akan semakin baik. Karena itu tidak perlu buru-buru. Masih cukup waktu untuk mendengar dan menerima masukan dari masyarakat luas,” katanya

Politisi asal Sumatera Utara ini menambahkan, pada prinsipnyaPAN menilai bahwa ambang batas 4 persen yang ada saat ini sudah baik. Karena itu, ambang batas tersebut tidak perlu dinaikkan lagi.

“Sebab, jika dinaikkan dikhawatirkan dapat mengurangi prinsip representasi dan keterwakilan. Akan ada banyak suara pemilih yang tidak bisa ditukar dengan kursi di parlemen,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya