Berita

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus/Net

Politik

PAN: PT 7 Persen Bertujuan Menghabisi Partai Menengah Ke Bawah

SENIN, 01 JUNI 2020 | 16:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kenaikan ambang batas parlemen (parlemen threshold) sebesar 7 persen telah masuk dalam draf revisi undang-undang Pemilu yang nantinya akan dibahas di parlemen.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyampaikan keberatannya mengenai usulan PT pada angka 7 persen pada pemilu mendatang.

"Saya dari Fraksi PAN tidak setuju penerapan ambang batas parlemen dari 4 ke 7 persen, jadi kenaikannya itu sangat keterlaluan, coba lihat RUU sebelumnya, kan kenaikannya itu secara bertahap dari 3, 3,5 persen, ke 4 kan gitu, jadi ini namanya terlalu bombastis," tegas Guspardi Gaus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/6).


Guspardi menduga tingginya ambang batas parlemen dari 4 persen ke 7 persen, untuk menghabisi beberapa partai yang memperoleh angka kecil.

"Ada upaya untuk menghabisi partai-partai menengah, disinyalir dan diduga ada upaya untuk menghabisi partai-partai. Harusnya yang semacam ini kan harus dihindari, apalagi kita kan sesama partai yang ada di parlemen, itu kan ada kebersamaan,” paparnya.

Menurutnya, ambang batas parlemen yang nantinya akan diputuskan berada di angka 7 persen, bakal memiliki risiko yang besar. Salah satunya hilangnya banyak suara rakyat.

"Ini kan menghilangkan hak politik bagi pemilih, berapa itu jumlahnya enggak tanggung-tanggung. Jadi masyarakat itu kan pertama-tama kan mengidolakan personalnya, calegnya yang kedua baru partainya, nah jadi terbuang sia-sia kan hilang begitu saja tuh," tutup Guspardi Gaus.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya