Berita

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus/Net

Politik

PAN: PT 7 Persen Bertujuan Menghabisi Partai Menengah Ke Bawah

SENIN, 01 JUNI 2020 | 16:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kenaikan ambang batas parlemen (parlemen threshold) sebesar 7 persen telah masuk dalam draf revisi undang-undang Pemilu yang nantinya akan dibahas di parlemen.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyampaikan keberatannya mengenai usulan PT pada angka 7 persen pada pemilu mendatang.

"Saya dari Fraksi PAN tidak setuju penerapan ambang batas parlemen dari 4 ke 7 persen, jadi kenaikannya itu sangat keterlaluan, coba lihat RUU sebelumnya, kan kenaikannya itu secara bertahap dari 3, 3,5 persen, ke 4 kan gitu, jadi ini namanya terlalu bombastis," tegas Guspardi Gaus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/6).


Guspardi menduga tingginya ambang batas parlemen dari 4 persen ke 7 persen, untuk menghabisi beberapa partai yang memperoleh angka kecil.

"Ada upaya untuk menghabisi partai-partai menengah, disinyalir dan diduga ada upaya untuk menghabisi partai-partai. Harusnya yang semacam ini kan harus dihindari, apalagi kita kan sesama partai yang ada di parlemen, itu kan ada kebersamaan,” paparnya.

Menurutnya, ambang batas parlemen yang nantinya akan diputuskan berada di angka 7 persen, bakal memiliki risiko yang besar. Salah satunya hilangnya banyak suara rakyat.

"Ini kan menghilangkan hak politik bagi pemilih, berapa itu jumlahnya enggak tanggung-tanggung. Jadi masyarakat itu kan pertama-tama kan mengidolakan personalnya, calegnya yang kedua baru partainya, nah jadi terbuang sia-sia kan hilang begitu saja tuh," tutup Guspardi Gaus.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya