Berita

Mendikbud Nadiem Makarim/Net

Politik

Selain Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror Pada Mahasiswa UGM, Nadiem Harus Jamin Kebebasan Mimbar Akademik

SENIN, 01 JUNI 2020 | 05:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aksi intimidasi terhadap panitia dan narasumber diskusi Mahasiswa Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) harus mendapat perhatian dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Ketua Ikatan Alumni Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) Muhtar Said menyatakan, diskusi bertema "Persoalan pemecatan presiden di tengah pandemik ditinjau dari Sistem ketatanegaraan" masih dalam ruang kewenangan Kemendikbud.

Said meminta Menteri Nadiem bersuara dan memastikan bahwa kebebasan mimbar akademik di kampus berjalan sebagaimana mestinya.


"Diskusi terusebut masih dalam ruang kewenangan Kemendikbud, untuk itu sang menteri (Nadiem Makarim) harus segera menjamin mimbar akademik di kampus," kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin dini hari (1/6).

Lebih lanjut pengajar hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) ini menegaskan bahwa Kemendikbud sebagai institusi yang menaungi eksistensi perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong aparat penegak hukum segera menangkap pelaku teror.

"Kemendikbud mempunyai tanggung jawab moral untuk mendorong aparat penegak hukum segera menangkap pelaku teror kepada Guru Besar UII dan civitas akademika lainnya," demikian kata Said.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya