Berita

Suasaca Check in di Bandara Soekarno Hatta yang menerapkan Physical distancing/Ist

Bisnis

Pembatasan Penerbangan Di Bandara PT AP II Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020

SENIN, 01 JUNI 2020 | 04:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemberlakuan pembatasan penerbangan di bandara PT Angkasa Pura II (Persero) diperpanjang hingga 7 Juni 2020. Setelah sebelumnya pemberlakuan pembatasan bagi penikmat moda transportasi udara ditetapkan hingga 1 Juni 2020.

Keputusan PT Angkasa Pura II (PT AP II) mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 05/2020 yang memperpanjang masa berlaku Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 7 Juni 2020.

Selain itu, Menteri Perhubungan membuat keputusan 116/2020 memperpanjang keputusan sebelumnya tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran virus asal Kota Wuhan, China itu.

Sejalan dengan terbitnya rregulasi itu, maka prosedur keberangkatan penumpang rute domestik di tengah pandemik masih diterapkan di bandara PT Angkasa Pura II.

“Pembatasan penerbangan masih diberlakukan di bandara PT Angkasa Pura II hingga 7 Juni 2020, dalam artian penumpang pesawat domestik harus memenuhi sejumlah persyaratan dan melengkapi berbagai dokumen,” ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangannya, Senin dini hari (1/6).

PT Angkasa Pura II kemudian menginformasikan bahwa selama masa pembatasan penerbangan, orang yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat adalah mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta. Khususnya di bidang Pelayanan percepatan penanganan Covid-19 seperti pertahanan, keamanan dan ketertiban umum.

Selain itu bidang profesi yang diperbolehkan melakukan perjalanan kesehatan; kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

"Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluar inti tengah sakit keras atau meninggal dunia, juga diperbolehkan melakukan perjalanan," demikian keterangan Awaludin.

PT Angkasa Pura II juga memperbolehkan para Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali ke daerah asal diberikan kesempatan menikmati penerbangan rute domestik.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya