Berita

Petugas Polda Banten saat memeriksa kendaraan/RMOLBanten

Presisi

Tekan Covid-19, Polda Banten Halau Ribuan Kendaraan Masuk Wisata Anyer

SENIN, 01 JUNI 2020 | 03:49 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten melakukan penyekatan arus balik perjalanan melalui pos cek poin dan pos-pos penyekatan lainnya. Tujuannya, upaya pencegahan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Penyekatan juga dilakukan terhadap kendaraan wisatawan di sejumlah akses menuju kawasan wisata yang bertujuan untuk mengurangi dan membatasi berkumpulnya orang dalam jumlah besar seperti wisata pantai.

Dilaporka Kantor Berita Politik RMOLBanten, data hingga Minggu, (31/5)  tercatat ada 2.971 kendaraan, baik roda maupun roda dua. Kendaraan itu diputar balikan karena mereka tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.


"Penyekatan terhadap arus balik dan wisatawan, kita lakukan untuk membatasi atau mengurangi berkumpulnya orang dalam jumlah besar," kata Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, Minggu (31/5) seperti dikutip dari Kantor Berita Politik RMOLBanten.

Selain itu, Wibowo mengungkapkan, dalam pelaksanaan di lapangan, pihaknya tetap mempedomani UU internal Polri, Maklumat Kapolri dan SE Gugus Tugas Covid 5/2020.

Kata Wibowo, hanya ada tiga pengecualian perjalanan orang yang diperbolehkan dengan ketentuan perlengkapan dokumen perorangan yang harus dibawa, dan wisata bukan salah satunya.

"Untuk itu kita akan melakukan tindakan putar balik terhadap kendaraan yang akan menuju wisata pantai," ujarnya.

Sejauh ini, dikatakan Wibowo pihaknya telah melakukan putar balik kendaraan tujuan lokasi wisata.

"Dari data yang kita miliki ada sekitar 2.971 kendaraan yang terpaksa kita putar arah karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan," terangnya.

Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 dan mendukung program New Normal Live, Ditlantas membagikan masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan maupun pengunjung wisata Anyer sebanyak 2.000 buah masker.

Pembagian masker dilakukan disejumlah jalur mudik serta objek wisata, diantaranya pos cek point Gerem, pos penyekatan JLS Kota Cilegon serta di sejumlah lokasi wisata Anyer.

Wibowo mengatakan pembagian ribuan masker kepada masyarakat ini, untuk mengimplementasikan penerapan prosedur tantanan baru yang dicanangkan pemerintah, sekaligus sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari warga.

"Ini penting dan harus kita lakukan, agar disiplin masyarakat terhadap pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran Covid 19 semakin meningkat khususnya penggunaan masker, menuju new normal live," ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya