Berita

ILustrasi aktivitas buruh saat bekerja di pabrik/Net

Kesehatan

Usul Berlakukan New Normal Di Tempat Kerja, Pelaku Industri Diminta Jalankan Protokol Covid-19

MINGGU, 31 MEI 2020 | 23:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif  Ketenagakerjaan Indonesia mengimbau para pelaku industri seperti pengusaha dan pekerja memberlakukan sistem kerja new normal guna mencegah penyebaran pandemik virus corona baru (Covid-19).

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga berpendapat  libur hari raya Idul Fitri ini penyesuaian dan konsolidasi dunia usaha di Indonesia sudah mulai bergerak dengan mulai beroperasinya pabrik-pabrik di kawasan industri yang tentu saja para pekerja/buruh mulai beraktivitas menjalankan proses produksi.

“Konsep new normal dalam proses produksi perlu diperhatikan dan dijalankan oleh para pelaku industri, yaitu pengusaha dan pekerja/buruh. Pengusaha perlu membuat peraturan agar para pekerja/buruh membawa pakaian ganti setelah bekerja,” ujar Andy lewat keterangan persnya, Minggu (31/5).


Menurutnya, konsep new normal bagi pelaku industri tersebut harus sejalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat sebelum memasuki pabrik, di dalam pabrik, dan setelah beraktivitas di pabrik maupun pulang kerja.

“Sebelum masuk pabrik atau bekerja, Pengusaha wajib mengukur suhu tubuh dan rapid test kepasa para pekerja/buruhnya, bila perlu dilakukan swab test untuk memastikan kesehatannya. Pengusaha wajib menyediakan masker dan sarung tangan,” katanya.

Andy menambahkan untuk aktivitas di dalam pabrik, perlu pengaturan jarak dalam bekerja, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

“Ketika selesai bekerja dan hendak pulang, dipastikan para pekerja membersihkan diri, dan mengganti seluruh pakaiannya dengan pakaian baru, sehingga ketika pulang ke rumah sudah dalam keadaaan bersih,” tandasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya