Berita

ILustrasi aktivitas buruh saat bekerja di pabrik/Net

Kesehatan

Usul Berlakukan New Normal Di Tempat Kerja, Pelaku Industri Diminta Jalankan Protokol Covid-19

MINGGU, 31 MEI 2020 | 23:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif  Ketenagakerjaan Indonesia mengimbau para pelaku industri seperti pengusaha dan pekerja memberlakukan sistem kerja new normal guna mencegah penyebaran pandemik virus corona baru (Covid-19).

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga berpendapat  libur hari raya Idul Fitri ini penyesuaian dan konsolidasi dunia usaha di Indonesia sudah mulai bergerak dengan mulai beroperasinya pabrik-pabrik di kawasan industri yang tentu saja para pekerja/buruh mulai beraktivitas menjalankan proses produksi.

“Konsep new normal dalam proses produksi perlu diperhatikan dan dijalankan oleh para pelaku industri, yaitu pengusaha dan pekerja/buruh. Pengusaha perlu membuat peraturan agar para pekerja/buruh membawa pakaian ganti setelah bekerja,” ujar Andy lewat keterangan persnya, Minggu (31/5).

Menurutnya, konsep new normal bagi pelaku industri tersebut harus sejalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat sebelum memasuki pabrik, di dalam pabrik, dan setelah beraktivitas di pabrik maupun pulang kerja.

“Sebelum masuk pabrik atau bekerja, Pengusaha wajib mengukur suhu tubuh dan rapid test kepasa para pekerja/buruhnya, bila perlu dilakukan swab test untuk memastikan kesehatannya. Pengusaha wajib menyediakan masker dan sarung tangan,” katanya.

Andy menambahkan untuk aktivitas di dalam pabrik, perlu pengaturan jarak dalam bekerja, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

“Ketika selesai bekerja dan hendak pulang, dipastikan para pekerja membersihkan diri, dan mengganti seluruh pakaiannya dengan pakaian baru, sehingga ketika pulang ke rumah sudah dalam keadaaan bersih,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya