Berita

ILustrasi aktivitas buruh saat bekerja di pabrik/Net

Kesehatan

Usul Berlakukan New Normal Di Tempat Kerja, Pelaku Industri Diminta Jalankan Protokol Covid-19

MINGGU, 31 MEI 2020 | 23:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif  Ketenagakerjaan Indonesia mengimbau para pelaku industri seperti pengusaha dan pekerja memberlakukan sistem kerja new normal guna mencegah penyebaran pandemik virus corona baru (Covid-19).

Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga berpendapat  libur hari raya Idul Fitri ini penyesuaian dan konsolidasi dunia usaha di Indonesia sudah mulai bergerak dengan mulai beroperasinya pabrik-pabrik di kawasan industri yang tentu saja para pekerja/buruh mulai beraktivitas menjalankan proses produksi.

“Konsep new normal dalam proses produksi perlu diperhatikan dan dijalankan oleh para pelaku industri, yaitu pengusaha dan pekerja/buruh. Pengusaha perlu membuat peraturan agar para pekerja/buruh membawa pakaian ganti setelah bekerja,” ujar Andy lewat keterangan persnya, Minggu (31/5).


Menurutnya, konsep new normal bagi pelaku industri tersebut harus sejalan dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat sebelum memasuki pabrik, di dalam pabrik, dan setelah beraktivitas di pabrik maupun pulang kerja.

“Sebelum masuk pabrik atau bekerja, Pengusaha wajib mengukur suhu tubuh dan rapid test kepasa para pekerja/buruhnya, bila perlu dilakukan swab test untuk memastikan kesehatannya. Pengusaha wajib menyediakan masker dan sarung tangan,” katanya.

Andy menambahkan untuk aktivitas di dalam pabrik, perlu pengaturan jarak dalam bekerja, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

“Ketika selesai bekerja dan hendak pulang, dipastikan para pekerja membersihkan diri, dan mengganti seluruh pakaiannya dengan pakaian baru, sehingga ketika pulang ke rumah sudah dalam keadaaan bersih,” tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya