Berita

Pengamat Politik Islam dan Demokrasi, Dr Muhammad Najib/Istimewa

Muhammad Najib

Mengapa Tajdid Atau Pembaharuan Diperlukan?

MINGGU, 31 MEI 2020 | 18:34 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

TAJDID atau pembaharuan berasal dari bahasa Arab: "Jaddada-Yujaddidu-Tajdiidan" yang artinya memperbaharui. Kedalam istilah Bahasa Inggris "tajdid" sering dianalogikan dengan "modernisation" atau modernisasi, suatu terjemahan yang sangat jauh dari hakikat tajdid secara substansial.

Secara etimologi "tajdid" dimaknai sebagai menjadikan sesuatu yang lama/qadim menjadi baru/jadid kembali. Dalam konteks ini, tajdid memberikan penekanan pada aspek pemurnian atas sesuatu yang telah terkontaminasi atau ternodai.

Sedangkan "tajdid" secara terminologi dimaknai sebagai menghidupkan/ihya’ atau menegakkan kembali nilai-nilai Islam yang telah luntur, terlupakan, atau tidak sesuai dengan keadaan.


Termasuk dalam konteks ini, bagaimana memaknai nilai-nilai Islam sesuai perkembangan zaman, khususnya terhadap berbagai perubahan yang terjadi akibat kemajuan sains dan teknologi. Itulah sebabnya tafsir atas Al Qur'an maupun interpretasi hadist dari waktu ke waktu bisa berubah, atau mengalami perluasan maupun pedalaman makna.

Dorongan untuk melakukan pembaharuan dalam Islam berpijak pada hadits Nabi yang berbunyi: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus untuk umat ini setiap awal seratus tahun orang yang memperbarui agamanya.”(Diriwayatkan oleh Abu Daud).

Hadits lain terkait masalah ini adalah ketika sahabat Nabi bernama Muadz ibn Jabal saat hendak diutus Rasulullah ke Yaman, Nabi bertanya:
Apabila dihadapkan kepadamu satu kasus hukum, bagaimana kamu memutuskannya? Muadz menjawab: Saya akan memutuskan berdasarkan Al Qur’an.

Nabi bertanya lagi: Jika kasus itu tidak kamu temukan dalam Al Qur’an? Muadz menjawab: Saya akan memutuskannya berdasarkan Sunnah Rasulullah. Lebih lanjut Nabi bertanya: Jika kasusnya tidak terdapat dalam Sunnah Rasul dan Al-Qur’an? Muadz menjawab: Saya akan berijtihad dengan seksama.

Kemudian Rasulullah menepuk-nepuk dada Muadz dengan tangan beliau, seraya berkata: Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk kepada utusan Rasulullah terhadap jalan yang diridhoi-Nya.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud)

Jika pada hadits pertama memberikan penekanan pada aspek waktu, setidaknya setiap 100 tahun diperlukan pembaharuan, maka pada hadits kedua mengingatkan perlunya ijtihad baik secara individual maupun kelompok untuk menghidupkan dan merelevankan ajaran Islam untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi umat manusia.

Di samping merujuk pada dua hadits di atas, sejumlah ulama juga memandang diutusnya para nabi dan rasul secara berantai, tidak bisa dilepaskan dari fungsinya sebagai pengejawantahan semangat tajdid atau pembaharuan, dimana nabi-nabi atau rasul-rasul yang datang belakangan berfungsi memperbaharui ajaran yang dibawa oleh nabi-nabi dan rasul-rasul sebelumnya.

Setelah Muhammad SAW sebagai Rasul yang terakhir, maka tugas pembaharuan berada di pundak para ulama sebagai pewaris misi para nabi.

Para ulama kemudian memilah wilayah tajdid atau pembaharuan menjadi dua: Pertama, terkait pemahaman terhadap nilai-nilai. Termasuk dalam wilayah ini adalah bagaimana melakukan reinterpretasi terhadap ayat Al Qur'an atau Hadits, sesuai dengan perkembangan zaman.

Kedua, terkait dengan amaliah. Termasuk dalam wilayah ini adalah bagaimana melakukan pembaharuan dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik. Wilayah yang dikenal dengan istilah ibadah gairu mahdhah.

Jika semangat ini terus digelorakan dan diamalkan secara sungguh-sungguh, maka peradaban Islam akan terus maju dan berkembang, serta ummat Islam tidak akan tertinggal dalam bidang apapun dibanding ummat lain. Wallahua'lam.

Penulis adalah Pengamat Politik Islam dan Demokrasi

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya