Berita

Direktur Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an/RMOL

Politik

Diminta Kedepankan Keselamatan Rakyat, Pemerintah Harus Hati-hati Terapkan New Normal Hadapi Covid-19

SABTU, 30 MEI 2020 | 05:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemerintahan Joko Widodo sudah mulai mewacanakan pemberlakuan the new normal (kenormalan baru) menghadapai pandemik virus corona baru (Covid-19).

Merespons keputusan pemerintah itu, publik justru merasa mendapatkan pelonggaran dalam menjalani aktivitas di tengah situasi penyebaran virus yang masih terbilang tinggi.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an melihat ada dua alasan pemerintah pusat mengambil keputusan new normal menghadapai Covid-19. Pertama ingin menyelamatkan ekonomi nasional dan menciptakan stabilitas politik nasional.


"Dalam perspektif pemerintah, urusan ekonomi dan stabilitas politik tampaknya jauh lebih penting ketimbang urusan kesehatan," demikian kata Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/5).

Menurut Ali paradigma pemerintah dalam menghadapi pandemik virus asal Kota Wuhan, China ini seperti terbalik. Kata Ali seharusnya, pemerintah harus mengedepankan keselamatan seluruh rakyat.

"Ini tentu paradigma yang agak kebalik. Meminjam istilah Cicero, filsuf berkebangsaan Italia, “Salus populi suprema lex esto”, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara," demikian kata Eks Manajer Riset Poltracking Indonesia ini.

Ia pun mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menjalankan kebijakan new normal menghadapi Covid-19. Jika tidak berhati-hati dalam menghadapi Covid-19 maka dikhawatirkan akan mengorbankan rakyat lebih banyak.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya