Berita

Bupati purworejo Agus Bastian (kanan)/RMOLJateng

Nusantara

45 Persen Pasien Covid-19 Sembuh, Purworejo Tetap Perpanjang Tanggap Darurat

JUMAT, 29 MEI 2020 | 17:15 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pemerintah Daerah Purworejo memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 14 hari ke depan.

"Pemda memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat mulai tanggal 30 Mei pukul 00.00 WIB hingga tanggal 12 Juni pukul 00.00 WIB,” kata Bupati Purworejo, Agus Bastian yang didampingi oleh Wakil Bupati, Yuli Hastuti; Ketua DPRD, Dion Agasi; dan Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito di Ruang Arahiwang, Jumat (29/5).

Tak hanya itu, Pemda juga akan mulai mengecek kesiapan new normal.


"Setelah ini kita akan memasuki fase normal baru yang sesuai dengan protokoler kesehatan. Masyarakat harus tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, dan tetap menaati physical distancing," lanjut Bastian dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Bagi sekolah yang sudah menetapkan masuk pada tanggal 30 Mei, dia juga meminta agar dijadwal ulang menyesuaikan dengan keputusan pemkab.

Sementara itu, Jurubicara Pemkab Purworejo terkait Covid-19, dr Darus mengatakan bahwa sejak Hari Minggu (24/5) hingga hari ini, tidak ada penambahan kasus positif.

"Pasien sembuh di Purworejo mencapai 45%. Dari total postif Covid-19 sebanyak 76 orang, 35 dinyatakan sembuh. Termasuk 10 orang yang hari ini dinyatakan sembuh," ujar dr Darus.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya