Berita

APD buatan PT Sritex/Net

Kesehatan

Gugus Tugas Ikut Senang Baju APD Buatan Indonesia Penuhi Standar WHO

JUMAT, 29 MEI 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebutuhan baju alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan para tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19 masih tinggi. Berita gembira diterima Gugus Tugas Nasional setelah baju APD buatan Indonesia lolos ISO 16604 Class 3.

Baju APD dengan standar tinggi atau ISO 16604 Class 3 merupakan spesifikasi yang wajib dikenakan para tenaga medis sehingga keamanan dan keselamatan terjamin.

Baju APD yang lolos ISO 16604 Class 3 diusulkan PT Sritex. Otomatis baju APD ini memenuhi standar internasional yang ditetapkan badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO).


Hasil pengujian dilakukan oleh Intertek Headquarter yang berbasis di Cortland, New York, Amerika Serikat.  

Ketua Gugus Tugas Nasional, Doni Monardo telah mendapatkan informasi lolosnya baju APD buatan Sritex yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Saya ikut senang mendengar kabar dari Konsul Jenderal Republik Indonesia di New York, Arifi Saiman bahwa 27 Mei 2020 waktu New York, hasil uji lab APD Coverall dan sampel bahan baju PT. Sritex untuk sertifikasi ISO 16604 Class 3 di Intertek HQ, Cortland, New York, dinyatakan Pass atau lolos uji lab," ujar Doni, Jumat (29/5).

Baju APD bersertifikasi ISO 16604 Class 3 memiliki ketahanan terhadap masuknya bakteri atau virus dengan ukuran yang sangat kecil. ISO 16604 Kategori kelas 3 berkualitas lebih tinggi dibandingkan tingkat kelas 2 atau ISO 16604 Class 2.  

Gugus Tugas Nasional juga melaporkan bahwa beberapa perusahaan Indonesia lain sedang mengajukan permohonan untuk uji lab produk mereka. Konjen RI berharap produk-produk lain bisa lolos dan mendapatkan sertifikat ISO yang sama.

Sementara itu, Presiden Dirut PT Sritex, Iwan Lukminto menjelaskan bahwa pihaknya bekerja khusus untuk mendapatkan formula bahan baku yang bisa memenuhi standar WHO.

"Paling tidak satu bulan kami bekerja keras dan saya memimpin langsung pengembangan produk APD agar bisa mendapatkan ISO 16604 Class 3," ujar Iwan.

Sritex selama ini sudah mampu menghasilkan produk dengan standar tinggi. Iwan mengatakan bahwa salah satu yang sudah dihasilkan Sritex adalah pakaian nubika atau CBRN (Chemical Biological Radiological Nuclear). Sejak Januari lalu, Sritex membuat APD mulai yang Class 1, Class 2dan terakhir ini Class 3.

Lolosnya baju APD dengan ISO 16604 Class 3 menjawab kebutuhan APD yang tinggi untuk penanganan pasien Covid-19. Ketersediaan baju APD tidak lagi akan menjadi kendala.

Menurut Iwan, Sritex mampu untuk memproduksi baju APD kelas 1 sampai 500 ribu buah setiap bulannya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya