Berita

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat/RMOL

Politik

Sebelum Terapkan The New Normal Covid-19, Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Mengacu Pada Kajian Ilmiah

SELASA, 26 MEI 2020 | 22:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat minta pemerintah menggunakan hasil kajian ilmiah sebagai dasar untuk melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju penerapan kenormalan baru di masa wabah Covid-19.

"Dasar kajian secara ilmiah sangat dibutuhkan sebagai acuan pelonggaran kebijakan PSBB. Selain itu, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara luas harus dipastikan sebelum penerapan kenormalan baru di sejumlah wilayah," tegas Lestari Moerdijat, Selasa (26/5).

Pada Senin (25/5), beredar Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.


Menanggapi itu, Legislator Partai Nasdem itu berpendapat saat ini yang diperlukan dalam upaya pengendalian Covid-19 di tanah air bukan sekadar jumlah aturan yang dibuat. Lebih penting dari itu adalah bagaimana aturan itu dapat diterapkan dan efektif.

"Tanpa dasar kajian ilmiah yang memadai, pelonggaran PSBB berpotensi menimbulkan ledakan penularan baru yang berimplikasi pada biaya ekonomi lebih besar lagi,” ujar Rerie sapaan akrab Lestari.

Rerie meminta pemerintah berhati-hati dan memperhitungkan semua faktor dalam mengambil kebijakan.

Ia kemudian mencontohkan, dalam menghadapi Covid-19, sejumlah negara menjadikan R sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan kepublikan untuk menetapkan lockdown, maupun kemudian untuk melonggarkannya, bahkan mencabutnya. R adalah huruf yang melambangkan angka reproduksi, kemampuan suatu penyakit menyebar.

Pedoman kerja yang digunakan ialah mereka berupaya keras agar angka reproduksi itu berhasil ditekan sampai konsisten di bawah 1.

“Bagaimana dengan R di Indonesia? Saya kira perlu memastikan, sebelum pelonggaran kebijakan diterapkan, angka penyebaran infeksi konsisten di bawah 1 (R<1),” ujar Rerie.

Selain itu, tambah Rerie, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan secara luas yang mensyaratkan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung di area publik juga perlu segera direalisasikan.

Di sejumlah pasar tradisional dan area publik di wilayah DKI Jakarta, misalnya, belum terlihat tempat cuci tangan yang memadai. Demikian pula pembatasan jarak antarindividu.

"Sehingga seringkali terlihat kerumunan orang, bahkan tanpa masker, di sejumlah pasar," papar Rerie.

Rerie mengungkapkan, yang terpenting dari semua aturan adalah memastikan bagaimana kedisiplinan masyarakat dapat ditingkatkan dalam mematuhinya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya