Berita

Adhie Massardie menyerukan membuat poster "Rakyat melawan arogansi kekuasaan dan ketidak adilan/Ist

Politik

Terbitkan Maklumat Demokrasi, Adhie Massardie: Arogansi Kekuasaan Harus Dihentikan

SELASA, 26 MEI 2020 | 16:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M. Massardie dan Ketua Majelis ProDemokrasi Iwan Sumule menerbitkan Maklumat Demokrasi.

Adhie Massardi dalam Maklumat itu menyoroti kondisi negara yang sarat dengan arogansi kekuasaan dan ketidakadilan.

Menurut Eks jurubicara Presiden Abdurahaman Wahid (Gus Dur) ini, selama sepulubtahun terakhir perjalanan demokrasi di Indonesia tanpa ruh kerakyatan. Bahkan 22 tahun usai reformasi, hak rakyat dalam menyampaikan pendapat tidka kunjung mendapat tempat yang semestinya.


"Bahkan dalam satu dekade tahun terakhir demokrasi benar-benar berjalan tanpa ruh kerakyatan. Lembaga Eksekutif (Kepresidenan) dan badan Legislatif telah kehilangan fungsinya sebagai penyelenggara negara yang amanah," demikian kutipan isi dalam Maklumat Demokrasi yang diterima redaksi, Selasa (26/5).

Contoh tragedi demokrasi yang terbaru adalah peristiwa jurnalis senior Farid Gaban yang mendapatkan ancaman dari kepolisian karena mengungkap fakta ketidakbenaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Farid mengungkapkan fakta yang terjadi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

"Sudah terlalu banyak contoh betapa mereka yang berani menyatakan pendapat, bersikap kritis, dipolisikan, diadili, dipenjarakan. Paling baru menimpa jurnalis senior yang independen saudara Farid Gaban, yang diancam dipolisikan hanya karena mengungkapkan ketidakbenaran dalam penyelenggaraan negara di Kementerian Koperasi dan UKM," demikian kritik Adhie.

"Arogansi kekuasaan dan ketidakadilan ini harus segera dihentikan. Bangsa ini harus segera dibangunkan dari tidur panjangnya. Perlu pemerintahan yang tanggap terhadap penderitaan rakyatnya," demikian seruan Adhi dan Iwan Sumule pada masyarakat Indonesia agar segera bangun menghentikan ketidak adilan.


Berikut ini isi Maklumat Demokrasi yang dibuat oleh Adhie M. Massardie dan Iwan sumule:

Maklumat Demokrasi

Indonesia Melawan Arogansi Kekuasaan dan Ketidakadilan

Negeri ini dibangun dari tulang-belulang para syuhada pejuang Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia. Direkat dengan darah, keringat dan airmata anak-anak bangsa.

Demi rakyat berdaulat atas negara. Demi melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Agar amanat Konstitusi UUD 1945 ini berjalan sesuai cita-cita kemerdekaan, apabila terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka rakyat memiliki hak untuk berkumpul dan menyatakan pendapat. Melakukan koreksi.

Baik secara langsung, melaui wakil-wakilnya di Parlemen maupun oleh tokoh-tokoh masyarakat, intelektual, serta para ulama.

Akan tetapi hingga 75 tahun Indonesia merdeka, 22 tahun reformasi, dan dua dasawarsa pemilu diselenggarakan secara langsung, bebas dan rahasia, pemerintahan tak kunjung menjalankan amanat Konstitusi.

Sementara hak rakyat untuk menyatakan pendapat tidak kunjung mendapat tempat yang semestinya.

Bahkan dalam satu dekade tahun terakhir demokrasi benar-benar berjalan tanpa ruh kerakyatan. Lembaga Eksekutif (Kepresidenan) dan badan Legislatif telah kehilangan fungsinya sebagai penyelenggara negara yang amanah.

Ini terjadi karena eksekutif (bupati, walikota, gubernur, presiden) serta anggota badan legislatif dipilih oleh partai politik, yang sebagian (sangat) besar dibiayai atau dipengaruhi oleh (oligarki) kapitalis swasta (taipan) yang, untuk semua tujuan praktis mereka, memisahkan eksekutif dan legislatif dari pemilihnya.

Celakanya, ketika para penyelenggara negara abai terhadap kewajiban konstitusionalnya, dan korupsi bersimaharajalela nyaris tanpa bisa disentuh lagi, ruang publik bagi rakyat untuk menyatakan pendapat kian mampat.

Sudah terlalu banyak contoh betapa mereka yang berani menyatakan pendapat, bersikap kritis, dipolisikan, diadili, dipenjarakan. Paling baru menimpa jurnalis senior yang independen saudara Farid Gaban, yang diancam dipolisikan hanya karena mengungkapkan ketidakbenaran dalam penyelenggaraan negara di sebuan institusi pemerintahan (Kementerian Koperasi dan UKM).

Arogansi kekuasaan dan ketidakadilan ini harus segera dihentikan. Bangsa ini harus segera dibangunkan dari tidur panjangnya. Perlu pemerintahan yang tanggap terhadap penderitaan rakyatnya.

Apalagi di tengah bayang-bayang pandemik virus Corona yang tidak diketahui kapan akan berhenti, pemerintahan yang amanah, transparan, jujur dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam bingkai Pancasia menjadi mutlak.

Untuk membangunkan bangsa ini dari tidur panjang, dan bangkitnya pemerintahan yang peduli pada nasib bangsanya, lakukan hal sebagai berikut:

 1. Buat poster sederhana (di atas kertas HVS ditulis dengan spidol).

2. Isi poster apa yang paling ingin Anda sampaikan (ditawarkan: “Rakyat Melawan Arogansi Kekuasaan dan Ketidakadilan).

3. Rentangkan poster di dada, lalu difoto dengan (usahakan) latarbelakang nama kabupaten/kota (atau bangunan yang menjadi ikon di daerah Anda) masing-masing.

4. Unggah (upload) foto tersebut di akun medsos Anda dan kirim (mansion) ke akun Ketua Majelis ProDemokrasi @IwanSumule.

5. Lebih lengkap jika diunggah di twitter disertai tagar

#TemanFaridGaban

#LawanArogansiKekuasaan

Demikianlah maklumat ini disampaikan. Selamat berjuang menegakkan demokrasi.

 

Jakarta, 26 Mei 2020

Iwan Sumule                                                            Adhie M Massardi

Ketua Majelis ProDemokrasi                 Koordinator Gerakan Indonesia Bersih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya