Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Politik

Kasus OTT Di Kemendikbud, Muhtar Said: KPK Jangan Seolah-olah Jadi Alat Politik

SENIN, 25 MEI 2020 | 22:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu (21/5) sempat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).

Salah satu pihak yang diamankan oleh KPK adalah Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin.

Deputi Penindakan Brigjen Karyoto mengatakan penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang senilai 1.200 dolar AS (Rp 17,6 juta) dan Rp 27.5 juta. Bukti uang itu diperoleh dari Kepala Kebegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor.


Ternyata setelah disidik, karena belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara, KPK kemudian menyerahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara dan hasilnya sebanyak tujuh orang dinyatakan wajib lapor. Penyidik bakal kembali melakukan gelar perkara usai libur lebaran.

Merespons hal itu, peneliti Pusat Kajian dan Pendidikan Anti Korupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan, terkait OTT terbaru KPK harus benar-benar hati-hati dalam melakukan penegakan anti korupsi.

Kata Said, jangan sampai KPK di mata publik terkesan seolah-olah menjadi alat politik kelompok tertentu.

"Katanya KPK sekarang akan lebih hati-hati sebelum ada unsur terpenuhi nggak akan diproses dulu. Harusnya dibuktikan, ini kan nama baik Rektor (Komarudin) bisa jadi jelek, kalau mau tangkap ya tangkap sekalian, selesaikan, makanya proses hukum harus dituntaskan, kasihan Rektor kan kalau begini," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/5).

Ia mewanti-wanti KPK harus menjaga fungsinya sebagai lembaga penegakan hukum. Publik, tambah Said harus diyakinkan bahwa lembaga antirasuah tidak dimanfaatkan untuk menjerumuskan orang.

"Asas hukum itu praduga tak bersalah, kalau begini ya jangan sampai seolah-olah jadi alat politik, jangan sampai jadi alat untuk menjerumuskan orang, pimpinan KPK jangan sampai lupa dengan sumpah dan janjinya," demikian kata Muhtar Said.

Alumni Universitas Diponegoro ini menyontohkan, KPK yang telah menetapkan tersangka terhadap RJ Lino sejak beberapa tahun lalu. Faktanya, sampai saat ini berkas RJ Lino belum dilimpahkan ke pengadilan. 

Menurut Said, KPK harus memastikan kasus salah tangkap yang terjadi di lingkungan Kemendikbud tidak berulang.

"Kasus RJ Lino tersangka melulu gak diproses-proses itu hak asasi manusia, lembaga penegak itu sekali ketangkap nggak bisa keluar, keluarnya ya karena pengadilan, lembaga negara kok prank (gurauan) ini nggak boleh, kalau terulang lagi potensi melanggar sumpah," pungkas Direktur Said Law Office ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya