Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Maruf Amin Minta Maaf, Andi Yusran: Pemerintah Tidak Boleh Sekadar Meminta Maaf, Tapi Upaya Ekstra Cerdas

SENIN, 25 MEI 2020 | 21:42 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Presiden Maruf Amin beberapa hari lalu mengutarakan permohonan maaf. Selain itu, Maruf Amin juga mengakui bahwa pemerintahan saat ini sedang mengalami kesulitan dalam menanggulangi wabah virus corona baru (Covid-19).

Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran mengapresiasi pernyataan Wapres Republik Indonesia, Maruf Amin yang secara jujur memohon maaf kepada masyarakat.

Meski demikian Andi menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak sekadar menyatakan maaf. Ia melihat seluruh rakyat Indonesia saat ini butuh tindakan nyata pemerintah yang ekstra cerdas dalam menyelesaikan pandemik Covid-19.


"Persoalannya adalah pemerintah tidak boleh sekadar menyatakan permintaan maafnya namun harus dilakukan upaya ekstra cerdas dalam penyelesaian pandemik Covid-19 tersebut," demikian kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/5).

Lebih lanjut Doktor Politik Universitas Padjajaran ini mengusulkan beberapa alternatif untuk menemukan jalan keluar. Pertama pemerintah perlu merekonstruksi kebijakan.

Selama ini, Andi mengamati bentuk kebijakan yang dibuat asimetri, akibatnya muncul friksi kebijakan saat diimplementasikan.

Kedua, pemerintah wajib mendesain ulang format kebijakan penanggulangan Covid-19. Tujuannya, untuk memperbaiki manajemen pemerintah dalam menghadapi krisis Covid-19.

"Dalam penanganan Pandemik Covid-19, manajemen top dan struktur komando harus dipegang langsung oleh Presiden, sementara Gugus Tugas diposisi sebagai operator lapangan, dengan demikian akan tercipta satu ‘ritme’ dalam manajemen krisis Covid-19," demikian kata Andi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya